Kehidupan seorang individu tentu tidak akan pernah lepas dari kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi. Jelas hal ini sudah pasti kita ketahui sejak duduk di bangku Sekolah Dasar saat menerima mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Namun, dalam artikel kali ini akan dibahas mengenai kegiatan ekonomi.Â
Manusia sendiri akan melakukan kegiatan ekonomi sejak lahir hingga akhir hayatnya. Kita ketahui bahwa kegiatan ekonomi terdiri dari kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.Â
Produksi sendiri yaitu pengadaan suatu barang oleh produsen, distribusi yaitu penyaluran barang yang telah diproduksi, kemudian kegiatan konsumsi oleh konsumen, dimana kegiatan ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan hidup setiap individu.Â
Konsumsi sendiri memiliki peran yang cukup penting dalam kegiatan ekonomi, mengapa? Sebab dalam kegiatan produksi, seorang produsen akan melakukan konsumsi terlebih dahulu guna memenuhi bahan baku sebagai salah satu faktor produksi, kemudian distribusi, tentunya penyaluran hasil produksi kepada konsumen membutuhkan bahan baka untuk kendaraan yang mengangkut hasil produksi tersebut.Lebih rinci, dalam artikel ini penulis akan membahas mengenai kegiatan konsumsi.
Menurut Hananto dan Sukarto T.J., konsumsi adalah bagian dari penghasilan yang dipergunakan membeli barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup. Albert C. Mayers mengatakan bahwa konsumsi adalah penggunaan barang dan jasa yang berlangsung dan terakhir untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Adapun menurut ilmu ekonomi, konsumsi adalah setiap kegiatan memanfaatkan, menghabiskan kegunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan dalam upaya menjaga kelangsungan hidup. Pada garis besarnya dapat disimpulkan bahwa setiap kegiatan yang menghabiskan kegunaan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan hidup setiap individu disebut sebagai kegiatan konsumsi.
Dalam ekonomi Islam pembahasan mengenai kegiatan konsumsi ini, terdapat dalam ayat Al-Quran, salah satunya dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 168 yang artinya :
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu" ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT telah menganugerahkan berbagai macam rezeki di muka bumi untuk setiap makhluk.Â
Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna dianjurkan untuk memakan apa yang telah diturunkan oleh Allah, serta memilah dan memilih apa yang halal dan baik untuk manusia. Tidak dianjurkan mengikuti jalan syaitan karena menyesatkan. Artinya, manusia dilarang memakan ataupun mempergunakan apapun yang haram dan dilarang oleh Allah SWT.
Setiap manusia sebagai pelaku kegiatan konsumsi tentu yang diharapkan adalah sebuah kemaslahatan. Maslahah sendiri terdiri dari manfaat dan berkah. Manusia melakukan kegiatan konsumsi dengan tujuan agar kebutuhan serta keinginannya terpenuhi, hal tersebut merupakan sebuah manfaat yang dirasakan oleh konsumen.Â
Tidak akan terjadi kegiatan konsumsi jikalau tidak terdapat manfaat didalam, hal tersebut berdasarkan teori perilaku konsumen yang menginginkan manfaat agar kebutuhan serta keinginannya terpenuhi. Kemudian sebagai umat Muslim, tentu yang diharapkan adalah pahala.Â
Di dalam QS. Al Baqarah ayat 168 diatas telah dijelaskan bahwa Allah memerintahkan memakan apapun yang halal dan tidak mengikuti jalan syaitan, yakni memakan yang haram. Jika perintah Allah SWT tersebut dilaksanakan dan menjauhi larangannya maka pahala akan didapat. Dan keberkahan akan dirasakan oleh setiap individu. Terciptalah maslahah yang diharapakan.
Berbicara kegiatan ekonomi, tidak akan pernah habis dimakan oleh zaman. Sebab, kegiatan ekonomi akan terus berlangsung sampai dunia usia. Zaman terus maju, teknologi makin berkembang pesat dari generasi ke generasi. Hal ini juga mempengaruhi terhadap kegiatan perekonomian yang kian maju dengan memanfaatkan kecanggihan tekhnologi.Â
Mulai dari proses produksi yang menggunakan tekhnologi-tekhnolgi canggih, kegiatan jual beli yang kini kebanyakan menggunkan situs jual beli online yang memudahkan para penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi. Dan masih banyak lagi kegiatan ekonomi yang dipengaruhi oleh canggihnya dunia tekhnolgi.
Pesatnya tekhnologi tidak dapat dipisahkan dari generasi milenial yang identik dengan kehidupannya yang serba menggunakan tekhnologi. Tidak dapat dipungkuri bahwa generasi milenial ini sangat akrab dengan komunikasi, media, dan tekhnologi digital. Jadi, tak heran jika hampir semua kegiatannya menggunakan tekhnologi digital.Â
Bukan tidak mungkin untuk generasi milenial ini memanfaatkan kecanggihan tekhnologi yang ada dalam melakukan kegiatan ekonomi, konsumsi salah satunya. Bisa dilihat sebagian besar generasi muda ini memilih melakukan kegiatan konsumsi melalui media sosial, yang memanfaatkan tekhnologi digital didalamnya.
Kembali kepada perilaku konsumen yang mengharapkan mashlahah dalam kegiatan konsumsi, kegiatan konsumsi generasi milenial ini tentunya juga bertujuan untuk mencapai mashlahah. Namun, kembali kepada cara mereka yang lebih inovatif dan lebih memanfaatkan tekhnologi yang ada. Namun, apakah kegiatan tersebut tetap akan memperoleh berkah? Tentu saja berkah akan diperoleh ketika kegiatan konsumsi tetap pada syariat yang ditetapkan oleh Islam sendiri.Â
Namun, kegiatan konsumsi para milenial ini tentu terdapat sisi positif dan negatif. Diantara sisi positif yang ada, para konsumen yang sebagian wanita, tidak perlu pergi ke luar rumah untuk berbelanja hanya perlu memesan barang yang ingin dibeli, mentransfer sejumlah uang untuk membayar tagihan pada penjual, kemudian barang sampai. Namun disisi negatif, sebagian para pedagang di toko klontong yang gagap akan tekhnologi akan merasakan dampak besar, dimana mereka kalah bersaing dengan para penjual yang melapak di website atau media sosial yang ada.
Oleh sebab itu diharapkan kedepannya generasi milenial dapat menciptakan inovasi mengenai hal perekonomian agar mereka yang gagap akan tekhnologi juga dapat bersaing dengan pelaku ekonomi yang telah lebih dahulu masuk dalam dunia digital. Dan dapat menciptakan kemashlahatan bersama.
DAFTAR PUSTAKA
P3EI Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, 2013. Ekonomi Islam. Jakarta : Rajawali Pers.
Wibowo, Sukarno. Dedi Supriadi, 2013. Ekonomi Mikro Islami. Bandung : Pustaka Setia
https://id.wikipedia.org/wiki/Milenial
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H