Mohon tunggu...
Nur Azizah
Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

“Pendidikan adalah senjata paling mematikan di dunia, karena dengan pendidikan, Anda dapat mengubah dunia." (Nelson Mandela)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Peran dan Fungsi Agen Pembaharu dalam Inovasi Pendidikan di Abad 21

5 April 2022   08:57 Diperbarui: 5 April 2022   16:28 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Inovasi dalam bidang pendidikan sangat diperlukan karena terkait dengan masalah relevansi, mutu, efisiensi, efektifitas dan masalah struktur. Selain itu, proses inovasi memiliki karakteristik mengenai adanya kebutuhan, kejelasan, kompleksitas, kualitas dan kepraktisan yang berjalan karakteristik masyarakat local, maka dibutuhkan peran agen pembaharu untuk menunjang keberhasilan proses inovasi pendidikan

Havelock (1995) mengemukakan agen pembaharu sebagai "the principal actors in any organization effort, change agents play many roles, including leaders, facilitators, negotiators and advisors".

Lebih lanjut Smither mengatakan, baik secara internal maupun eksternal, seorang agen pembaharu harus memiliki 4 karakteristik, yaitu: 1) memiliki ketrampilan komunikasi interpersonal (interpersonal communication skills), 2) memiliki kapabilitas pemecahan masalah (theory based problem solving capability), 3) memiliki kemampuan edukasional (educational skills), dan 4) memiliki kesadaran diri sendiri (selfawareness).

Orientasi pendidikan abad 21 ini menekankan relevansi antara apa yang dipelajari peserta didik atau pembelajaran dengan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan ini bisa bersifat kebutuhan ekonomi, sosial maupun kebutuhan lainnya. Karena sekolah merupakan bagian yang tidak akan terpisahkan dari masyarakat. Selain itu, pendidikan abad 21 menekankan pada proses dan hasil pendidikan yang utuh, kebersamaan, kerjasama kolaborasi. 

Menurut Zamroni (2019), pendidikan abad-21 sangat menekankan pada relevansi antara pendidikan dengan kebutuhan dan tantangan di abad-21. Strategi yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan inovasi terhadap pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pada zamannya. 

Sebagaimana yang telah dibahas sebelumnya bahwa inovasi adalah melakukan sebuah pembaharuan, maka inovasi bidang pendidikan di abad-21 dapat dilakukan dengan melaksanakan pembelajaran melalui berbagai variasi dengan memanfaatkan teknologi yang sedang berkembang sekarang.

Pembaharuan pendidikan dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia agar tidak jauh tertinggal dari negara lain serta dapat bersaing di dalam pasar global. 

Dalam hal ini guru sebagai tenaga pendidik mempunyai peran yang strategis untuk membantu dan mewujudkan kegiatan pembaharuan pendidikan dalam meningkatkan kualitas dari peserta didik. Adapun cara atau peran yang dapat dilakukan oleh guru sebagai agen pembaharu dalam dunia pendidikan yaitu, pertama guru berperan sebagai inovator. 

Dalam hal ini guru harus berusaha menemukan metode strategi pembelajaran media pembelajaran yang bisa meningkatkan kualitas dari pengetahuan siswa serta mengembangkan nilai-nilai moral agar dapat meningkatkan kemampuan pembelajaran peserta didik sehingga peserta didik dapat menjadi pribadi yang mandiri kreatif bermoral tangguh komitmen terhadap tugas kuat dan mampu bekerja sama.

Adapun peran yang kedua yaitu dalam memberdayakan masyarakat guru diharapkan harus mampu untuk berkolaborasi dengan semua unsur masyarakat yang ada untuk kelancaran pembelajaran serta untuk pelaksanaan prinsip dari pembelajaran. 

Dalam hal ini guru harus mampu menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pusat pendidikan baik yang ada di masyarakat sekitar sekolah, tempat tinggal, karang taruna juga kelompok ibu-ibu PKK dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia di sekitarnya.

Peran guru selanjutnya yaitu berkaitan dengan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan dalam hal ini guru diharapkan untuk mampu dalam memilih materi pembelajaran yang memang sesuai dengan kebutuhan yang ada baik itu masyarakat maupun dari kemampuan siswa itu sendiri. Adapun agar jaminan mutu pendidikan dapat berjalan dengan efektif maka dalam menjalankan tugasnya guru senantiasa harus berkiblat pada standar mutu yang harus dicapai oleh siswa. 

Berkaitan dengan hal tersebut perlu untuk memahami karakteristik serta kemampuan dari peserta didik juga menentukan standar kemampuan yang harus dicapai oleh peserta didik tersebut yaitu guru harus menciptakan standar skor bagi anak didiknya yang memang sesuai dengan mutu yang dituntut oleh public.

Peran guru untuk memberdayakan masyarakat dalam pendidikan ialah guru diharapkan mampu berkolaborasi dengan semua unsur masyarakat demi kelancaran pembelajaran dan untuk melaksanakan prinsip belajar. 

Dalam pemberdayaan sistem pendidikan nasional guru harus berperan secara aktif karena guru termasuk komponen utama dalam sistem pendidikan nasional peran guru dalam meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan diharapkan guru mampu memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan siswa.

Untuk mengefektifkan jaminan mutu pendidikan guru dalam melaksanakan pembelajaran senantiasa terus mengacu pada standar mutu pendidikan yang harus dicapai oleh peserta didik. Dalam hal ini guru harus memahami karakteristik dan kemampuan siswa dan menentukan standar kemampuan yang harus dicapai oleh siswa tersebut.

Kualitas tenaga pendidik di sekolah dapat dipengaruhi oleh sebuah kepemimpinan. Karena sifat seorang pemimpin itu adalah dapat memberikan pengaruh,  di lingkungan sekolah yang menjadi pemimpin adalah kepala sekolah. 

Dengam begitu kepala sekolah yaitu ia yang dapat memberikan pengaruh terhadap kualitas tenaga pendidik di sekolahnya. Kepala sekolah memegang peranan penting dalam melaksanakan pengelolaan pendidikan, terutama terkait dengan tenaga pendidik dan kependidikan. Hal ini dikarenakan kepala sekolah merupakan kunci utama dalam menjalankan sistem pendidikan di suatu lembaga. 

Manajemen kualitas atau mutu merupakan hal yang sangat terkait, sehingga dengan adanya kepemimpinan yang baik mampu membentuk mutu yang baik. 

Berdasarkan pentingnya peran kepemimpinan kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan yang mencakup mutu tenaga kependidikan tersebut, dalam manajemen kualitas, dikenal salah satu pendekatan terbaru dalam kepemimpinan kualitas, yaitu kepemimpinan transformasional (transformational leadership). 

Pemimpin transformasional merupakan sebuah agen perubahan, karena erat kaitannya dengan transformasi yang terjadi dalam suatu organisasi. Kepemimpinan transformasional kepala sekolah berkenaan dengan kemampuan kepala sekolah untuk memotivasi sumber daya manusia yang berada di sekolah agar bersedia bekerja demi sasaran-sasaran tertinggi yang dianggap melampaui kepentingan pribadinya, di mana segala hal yang diberikan dalam pekerjaan merupakan semata-mata demi kepentingan kemajuan sekolah. 

Dalam menjalankan kepemimpinan transformasional kepala sekolah, terdapat karakteristik yang meliputi: pengembangan hubungan yang lebih dekat antara kepala sekolah dan sumber daya manusia yang ada di sekolah.

Kesimpulan

Pembaharuan pendidikan dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia agar tidak jauh tertinggal dari negara lain serta dapat bersaing di dalam pasar global. 

Dalam hal ini guru sebagai tenaga pendidik mempunyai peran yang strategis untuk membantu dan mewujudkan kegiatan pembaharuan pendidikan dalam meningkatkan kualitas dari peserta didik. Orientasi pendidikan abad 21 ini menekankan relevansi antara apa yang dipelajari peserta didik atau pembelajaran dengan kebutuhan masyarakat.

Kualitas tenaga pendidik di sekolah dapat dipengaruhi oleh sebuah kepemimpinan. Karena sifat seorang pemimpin itu adalah dapat memberikan pengaruh,  di lingkungan sekolah yang menjadi pemimpin adalah kepala sekolah. Untuk mengefektifkan jaminan mutu pendidikan guru dalam melaksanakan pembelajaran senantiasa terus mengacu pada standar mutu pendidikan yang harus dicapai oleh peserta didik. 

Dalam hal ini guru harus berusaha menemukan metode strategi pembelajaran media pembelajaran yang bisa meningkatkan kualitas dari pengetahuan siswa serta mengembangkan nilai-nilai moral agar dapat meningkatkan kemampuan pembelajaran peserta didik sehingga peserta didik dapat menjadi pribadi yang mandiri kreatif bermoral tangguh komitmen terhadap tugas kuat dan mampu bekerja sama.

Sumber:

Munawaroh. L. (2020). Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah Dalam Peingkatan Mutu Tenaga Kependidikan. Skripsi Jurusan Manajemen Pendidikan Islam. IAIN Ponorogo.

Supartini, E. (2003). Peran guru dalam media pendidikan. Dinamika Pendidikan. 63-70.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun