Subang -- Gerakan kesetaraan gender seringkali muncul dari keprihatinan dan reaksi terhadap perbedaan sikap dan perlakuan terhadap orang lain berdasarkan gender atau orientasi seksual. Perlakuan berbeda ini dapat dilakukan oleh induvidu, komunitas, lembaga bahkan negara. Respon yang ditunjukkan bisa sangat berbeda-beda, mulai dari turun ke jalan, kampanye digital hingga bertindak sebagai kelompok kepentingan untuk mempengaruhi kebijakan nasional.
Menurut data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa pelecehan atau kekerasan yang menimpa perempuan karena menjadikan tubuh perempuan sebagai objek terus saja meningkat. Pelecehan seksual masih dinilai sebagai isu yang kurang penting. Padahal pelecehan seksual dan otonomi tubuh merupakan dua hal yang mempunyai keterkaitan erat. Pelecehan seksual adalah tindakan yang sangat berbahaya bagi kondisi psikologis korban.
Kesetaraan gender merupakan isu yang sangat menarik banyak perhatian masyarakat dari berbagai kalangan. Perlu kita ketahui bahwa gerakan memperjuangkan hak-hak perempuan dikalangan masyarakat indonesia telah banyak dilakukan, salah satunya adalah gerakan Women's March, yang terinspirasi dari Women's March di Amerika Serikat. Jakarta adalah kota yang pertama kali melakukan aksi Women's March pada 4 Maret 2017 dan diadakan setiap tahun sejak saat itu. Aksi ini diinisiasi oleh Lintas Feminis Jakarta dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret 2017, gerakan ini adalah sebagai bentuk memperjuangkan hak-hak perempuan, mendukung perubahan sosial yang lebih adil dan kebijakan yang berpihak pada korban untuk mewujudkan kesetaraan yang nyata.Â
Aksi ini diikuti oleh kelompok minoritas gender dan seksual, pekerja rumah tangga, buruh migran, masyarakat adat, dan kelompok-kelompok lain untuk menuntut perubahan kebijakan bagi perempuan. Gerakan ini tidak hanya dilakukan oleh para perempuan, walaupun isunya adalah isu yang membela hak-hak kaum perempuan. Tidak sedikit kaum pria yang juga terlibat secara aktif dalam gerakan tersebut. Aksi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan menekan pemerintah agar mengambil langkah konkret untuk mengatasi isu-isu ketidaksetaraan gender.
Tuntutan Women's March Jakarta 2017:
1. Menuntut Indonesia Kembali ke toleran dan keberagaman.
2. Menuntut pemerintah mengadakan infrastruktur hukum yang berkeadilan gender.
3. Menuntut pemerintah dan masyarakat memenuhi hak kesehatan perempuan dan menghapus kekerasan terhadap perempuan.
4. Menuntut pemerintah dan masyarakat melindungi lingkungan hidup dan pekerja perempuan.
5. Menuntut pemerintah membangun kebijakan publik yang pro-perempuan dan kelompok marginal lain, termasuk perempuan difabel.