Mohon tunggu...
Nur Apen
Nur Apen Mohon Tunggu... Petani -

Semua palsu

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kekuasaan Coba Membungkam Ijazah di Duga Palsu Walikota Bekasi

18 September 2015   09:10 Diperbarui: 20 September 2015   21:29 4827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota Bekasi boleh di becandain. Cewek Bekasi Wajib di Seriusin. Ijazah di duga Palsu Wajib ditindaklanjutin.

Untuk Ijazah Sarjana (S1) STIA BAGASASI BANDUNG mudah untuk melacak di google, seperti data dibawah ini yang kami peroleh :

Alamat data www.google.com adalah sebagai berikut :
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=6&ved=0CE0QFjAFahUKEwjVpuaU-_PHAhXKbY4KHS0ACtE&url=http%3A%2F%2Fdirectory.umm.ac.id%2FPerpustakaan%2520Pak%2520Onno%2Findonesia%2Feducation%2Fdirektori-kopertis-iv-sekolah-tinggi-07-2000.rtf&usg=AFQjCNF6sibO2fntXlx5ldPuYKbadtiidw&sig2=DipEoJl3RxilsQAhZwLChQ

di Data PDF  Perguruan Tinggi STIA Nomor Akriditasinya adalah : 002/BAN/Ak-II/XII/1998  Tanggal : 22 Desember 1998 Sedangkan di Ijazah adalah : 022/BAN/Ak-II/XII/1998  Tanggal : 22 Desember 1998. Apakah penulisan di Ijazah 022 dan di surat PDF Akreditasi adalah : 002 sepertinya ada perbedaan sedikit. Tapi untuk menelusuri lebih jauh adalah : Bahwa Ijazah Tahun 2000 harus menggunakan Ujian Negara untuk Perguruan Tinggi Akreditasi C. Sedangkan Ujian Negara dihapuskan pada tahun 2002 dengan Surat Menteri Nomor : dengan diberlakukannya Surat Keputusan (SK) Mendiknas No. 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana, dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi. Salah satu substansi penting dalam SK ini ialah akan diakhirinya era ujian negara.

Dari pangkalan Dikti Kementrian Riset Teknologi, Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, didapat data http://forlap.dikti.go.id/perguruantinggi silahkan masukan data sebagai berikut di http://forlap.dikti.go.id/mahasiswa dan masukan data : Perguruan Tinggi : STIA BAGASASI BANDUNG ..... Kata Kunci : Nama Mahasiswa atau NIM (masukan NIM : 4222930204) dan klik angka kode maka data akan muncul. Tetapi di data S1 di Forlap Dikti tidak ditemukan, dari pernyataan pejabat terkait bahwa data tahun 2000 tersimpan rapi di Kopertis Wilayah IV Bandung, dan data Ujian Negara bisa di lihat.

Sedangkan untuk Ijazah S2 dan S3 yang di keluarkan oleh Universitas Pasundan diperoleh data sebagai berikut :

Maka di Pangkalan Data http://forlap.dikti.go.id/mahasiswa akan ditemukan data sebagai berikut Untuk S2 dan S3 dari Universitas Pasundan Bandung yang bisa di akses oleh umum :

Untuk data S2 di Program Pasca Sarjana (S2) Universitas Pasundan Bandung Program Studi Ilmu Administrasi Kebijakan Publik data SKS di Forlap Dikti tidak tercantum, apakah ini kelalaian sebuah Universitas Pasundan Bandung untuk mengentri data atau memang yang bersangkutan tidak mengikuti kuliah sehingga data SKS tidak dapat ditemukan? Mohon Universitas Pasundan Bandung dapat menjelaskan masalah ini.

Sedangkan data S3 di Program Pasca Sarjana (S3) Universitas Pasundan Bandung untuk Studi Bidang Ilmu Administrasi di Pangkalan Dikti tercantum sebagai berikut :

dari data http://forlap.dikti.go.id/mahasiswa ditemukan untuk S3 bahwa SKS Semester I Tahun 2009 Ganjil 14 SKS Tahun 2009 Genap 18 SKS dan Tahun 2010 Ganjil 28 SKS. Hal ini agak janggal karena satu semester harus menempuh 28 SKS apakah Universitas Pasundan memang menerapkan kebijakan SKS S3 untuk Mahasiswanya menyelesaikan semua. atau memang entri data yang dimasukan ke Forlap Dikti memang salah. Mohon Universitas Pasundan dapat menjelaskan 28 SKS yang harus ditempuh untuk mengejar memperoleh Ijazah Gelar Doktor.

Karena adanya masalah di Ijazah di Duga Palsu Walikota Bekasi silahkan pihak berwajib : Bareskim Mabes Polri, Kemendikbud RI, Kemenristekdikti RI, Kemendagri RI, KPU RI, Kemen R&B yang mengeluarkan surat Surat Edaran Nomor  03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu ASN/TNI/POLRI serta Dinas Pendidikan Propinsi DKI Jakarta (Gubernur DKI Jakarta selaku Pejabat yang membawahinya), Kepala SMA N 52 Jakarta, STIA BAGASASI BANDUNG, Universitas Pasundan Bandung, Kopertis Wilayah IV Jawa Barat di Bandung. Sehingga Publik dapat tahu dan lebih jelas, dan azas praduga tak bersalah dikedepankan. Karena ini pejabat publik maka publik berhak tahu asal usul pendidikan yang memimpin Kota Bekasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun