Ketika Kekuasaan Coba Membungkam Ijazah di Duga Palsu Walikota Bekasi Kebenaran Akan di Tunjukan Bareskim Mabes Polri RI
Â
Buat ALUMNI SMA N 52 JAKARTA UTARA & SMA REMAJA KJ JAKARTA Tahun 1985 yang mengikuti UJIAN & NEM mohon dengan sangat untuk membantu memberi data bentuk IJAZAH & NEM TAHUN 1985 yang sebanarnya agar MISTERI IJAZAH DIDUGA PALSU Tahun 1985 Walikota Bekasi dapat terungkap. Trima kasih JUJUR itu HEBAT.
Â
Â
Kekuasaan memang identik dengan uang, tapi kebenaran Akan di Tunjukan oleh Tuhan melalui Bareskim Mabes Polri semoga Kekuasaan di Indonesia Tidak masuk Angin dengan Penanganan Ijazah di Duga Palsu Walikota Bekasi seperti yang sudah di Koordinasikan dengan Menristek Dikti, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 03/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu ASN/TNI/POLRI di Lingkungan Instansi Pemerintah. Hal ini merupakan tindak lanjut terungkapnya sindikat penerbitan ijazah palsu baru-baru ini.
Nilai Ujian Nasional (NUN, sebelum 2003 bernama Nilai Ebtanas Murni, NEM) adalah nilai yang dihasilkan dari Ujian Nasional yang diselenggarakan secara nasional pada tingkat akhir sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
Sistem ini mulai diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto pada tahun 1985 dengan nama Nilai Ebtanas Murni (NEM). Nilai Ujian Nasional ini selain sebagai salah satu indikator kelulusan siswa, juga sebagai satu-satunya penentu kompetisi masuk sekolah negeri di jenjang berikutnya, kecuali untuk tingkat universitas yang memiliki sistem penerimaan tersendiri yaitu SNM-PTN).