Mohon tunggu...
NUR AMIRANI ZAHRA
NUR AMIRANI ZAHRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - abcdef

gimme a chance to work, xoxo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pecah Rekor sebagai Realisasi APBD Terbaik, Kini APBD Tahun 2022 Gorontalo Dikabarkan Menurun

15 Januari 2022   11:40 Diperbarui: 16 Januari 2022   07:49 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada saat rapat secara tidak langsung (daring) oleh koordinasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan pemerintah daerah seluruh Indonesia, mengungapkan bahwa Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tercatatat sebesar 39,16 persen atau tertingi se Indonesia pada tahun 2021. 

Realisasi belanja Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi yang tertinggi secara nasional tahun 2021. Persentase belanja berada di angka 74,88 persen sementara realisasi pendapatan di urutan dua di angka 88,48 persen. Capaian tersebut juga terungkap dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 yang  mengundang para gubernur dan bupati wali kota se-Indonesia.

Data dari Kementrian Keuangan menyebut hingga 12 November 2021 Provinsi Gorontalo menjadi yang terbaik dalam hal realisasi anggaran yakni 74,88 persen. Angka itu di atas Kalimantan Selatan 73,56 persen, Banten 73,39 persen, Jawa Tengah 73,22 persen dan Lampung 73,06 persen.

Sekda Darda mengatakan percapaian tersebut membuktikan bahwa program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Gorontalo telah dilaksanakan dengan maksimal sehingga realisasi belanja APBD menjadi terbaik dari semua daerah.

“Tentunya dengan apresiasi Kementerian Dalam Negeri mudah mudahan akan memberikan dampak terbaik bagi masyarakat dan khususnya pertumbuhan ekonomi di Gorontalo,” ucap Darda.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri,  Muhammad Hudori,mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk lebih mempercepat pelaksanaan APBD, terutama untuk mendorong  pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang implementasinya masih belum memadai. Mengikuti instruksi presiden, ekonomi diperkirakan tumbuh lebih dari 7% pada kuartal kedua tahun 2021.

Hasil ini tentunya perlu disyukuri, yang berarti dari aspek realisasi bahwa keuangan Gorontalo untuk belanja bisa terserap dengan baik. Sebagai imbalannya, ekonomi kawasan ini membaik dan pembangunan berjalan sesuai rencana. 

Gubernur Rusli  mengingatkan kita tentang pelaporan keuangan yang baik dan benar, serta aspek realisasi belanja dan pendapatan. Uang yang dikeluarkan juga harus wajar dan proporsional.

Namun dibalik suksesnya Gorontalo dalam merealisasikan anggaran daerahnya pada 2021, kini APBD Gorontalo dikabarkan menurun yang dikemukakan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada Rapat Paripurna ke-66 dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Ranperda APBD 2022.

Pendapatan daerah tahun 2022 turun sebesar Rp160,33 miliar atau 8,37 persen menjadi Rp1,75 triliun dari APBD induk 2021 sebesar Rp1,91 triliun. Dari sisi belanja daerah turun sebesar Rp176,08 miliar atau 9,21 persen menjadi sebesar Rp1,37 triliun dari APBD induk 2021 sebesar Rp1,91 triliun. Meski pendapatan dan belanja daerah turun tahun 2022, namun pembiayaan daerah masih surplus Rp17,82 miliar. Pembiayaan tersebut merupakan selisih antara pendapatan dan belanja daerah.

Menurunnya pendapatan daerah Gorontalo  merupakan salah satu akibat dari  pandemi COVID-19. Pandemi Covid-19 berdampak besar pada perekonomian dunia, termasuk Indonesia. 

Pandemi Covid19 di Gorontalo yang menyebabkan perlambatan ekonomi, dan sumber daya material khusus (dana alokasi khusus) berupa bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SD dan SMP, telah dialihkan ke pemerintahan kabupaten/kota atau struktur APBD kabupaten/kota.

Dalam hal ini pula, APBD Gorontalo mengalami defisit atau penurunan anggaran, juga dikarenakan tidak adanya pendanaan khusus yang disalukan dari APBN kepada daerah Gorontalo untuk menutup defisit tersebut. 

Dana Alokasi Khusus merupakan pendanaan bagian dari APBD yang diperoleh dari sumber APBN. Berkurangnya Dana Alokasi Khusus, berarti pula pemerosotan keuangan yang terjadi di keuangan negara.

Dikarenakan efek pandemi Covid-19, pemerintah daerah baik gorontalo dan lainnya juga terkena dampaknya. Melemahnya ekonomi tiap daerah juga memperkeruh kemiskinan daerah. 

Dan penurunan APBD juga Keseluruhan pendapatan yang ditargetkan pada RAPBD tahun 2022 tentulah sangat jauh dibandingkan keselurahan rencana belanja yang telah kita rencanakan dalam RKPD tahun 2022, oleh sebab itu dihimbau untuk lebih meningkatkan kinerja bersama agar periode RPJMD dapat kita lalui bersama.

Meskipun terjadinya defisit anggaran pada tahun ini, diyakini bahwa pemerintah daerah Gorontalo tetap dapat mempertahankan realisasi terbaiknya dalam menjalankan anggaran dan menetapkannya didaerah-daerah yang berada di Gorontalo. 

Terlebih lagi dalam masa pemulihan ekonomi nasional saat ini, kontribusi daerah dalam membelanjakan dan merealisasikan anggaran daerah harus didorong. Pemulihan ekonomi nasional harus didukung dengan realisasi belanja dari daerah. Tujuannya, supaya anggaran tersebut segera beredar di masyarakat dan tepat guna.

identitas Penulis :

NUR AMIRANI ZAHRA

Program Studi Administrasi Publik, Universitas Islam Riau, yang sedang mengikuti program PMM di Universitas Muhammadiyah Sidoardjo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun