Mohon tunggu...
Muhammad Nur Amien
Muhammad Nur Amien Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Bebas Bersahaja

Hobi menulis dan membaca semua bidang ilmu dan pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membedah UU No 62 tentang APBN 2025

30 November 2024   18:20 Diperbarui: 30 November 2024   19:14 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggaran Ketahanan Pangan (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)

Membedah UU NO 62 tentang APBN 2025

I.  Kondisi Perekonomian

APBN 2025 disusun dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan berlandaskan kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045 serta memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar. Kebijakan fiskal dirancang untuk menghadapi tantangan struktural dan siklikal baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Perekonomian global diperkirakan tumbuh stagnan di bawah level prapandemi, dengan inflasi global yang menurun secara terbatas. Kebijakan moneter negara maju belum sepenuhnya normal, dan suku bunga global yang tinggi memperketat likuiditas serta membatasi arus modal ke negara berkembang. Kondisi ini memberi tekanan pada nilai tukar mata uang, termasuk rupiah. Tantangan lain mencakup tensi geopolitik yang eskalatif, perang Rusia-Ukraina, konflik Timur Tengah, serta persaingan hegemoni AS-Tiongkok.

Bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan pada 2025 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik yang kuat dan berkelanjutan. Konsumsi domestik diperkirakan tetap kuat berkat terkendalinya inflasi dan penciptaan lapangan kerja. Transformasi ekonomi akan dipercepat melalui revitalisasi industri, hilirisasi, pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV), penguatan sektor jasa, ekonomi kreatif, dan digitalisasi, serta reformasi struktural untuk meningkatkan kemudahan berbisnis dan daya saing ekspor serta investasi.

Untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan middle income trap, akselerasi pertumbuhan ekonomi perlu didorong. APBN 2025 dirancang untuk mendukung pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan, dengan kebijakan fiskal yang sehat, terukur, dan countercyclical untuk memperkuat program prioritas dan mencapai tujuan jangka panjang tersebut.

II. Asumsi indikator ekonomi makro  APBN 2025

  • Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan mencapai 5,2%,

Didukung oleh permintaan domestik yang kuat dan kebijakan fiskal yang efektif. Konsumsi domestik, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta reformasi struktural untuk meningkatkan iklim usaha, investasi, dan daya saing menjadi kunci penggerak investasi. Untuk menghadapi stagnasi ekonomi global, pemerintah berfokus pada diversifikasi pasar, pengembangan hilirisasi, dan peningkatan ekspor jasa digital seperti animasi, desain, musik, film, games, serta konsultansi bisnis dan periklanan.

  • Inflasi pada tahun 2025 diperkirakan tetap terjaga di tingkat 2,5%,

Didukung oleh daya beli masyarakat yang stabil, pengendalian inflasi selama hari besar keagamaan, dan kebijakan administered price yang hati-hati.

  • Rupiah diproyeksikan mencapai Rp16.000 per USD, terpengaruh oleh ketidakpastian global, terutama kebijakan moneter The Fed.
  • Suku bunga SBN 10 tahun ditargetkan 7,0%, dengan pengelolaan anggaran yang hati-hati untuk menjaga kepercayaan pasar. Namun, tekanan fiskal AS dan kenaikan yield US Treasury berpotensi memengaruhi yield SBN.
  • Harga minyak mentah Indonesia diperkirakan mencapai $82 per barel,
  • Target lifting minyak sebesar 605.000 barel per hari dan
  • Target lifting gas bumi sebesar 1.005.000 barel setara minyak per hari.

Meskipun tantangan tetap ada, pemerintah berupaya menjaga stabilitas produksi minyak dan gas nasional.

III. Fokus Kebijakan Fiskal tahun 2025

Tema kebijakan fiskal 2025 adalah "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan", dengan dua strategi utama:

  1. Strategi jangka menengah-panjang, meliputi:
  • Peningkatan kualitas SDM unggul.
  • Hilirisasi dan transformasi ekonomi hijau.
  • Kesejahteraan yang berkeadilan (Inklusivitas)
  • Infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
  • Reformasi birokrasi dan regulasi.
  • Penguatan ekonomi kreatif dan kewirausahaan.
  • Pertahanan, keamanan, kemandirian pangan dan energi.
  • Nasionalisme, demokrasi, dan HAM.
  1. Strategi jangka pendek, meliputi:
  • Pendidikan bermutu: peningkatan gizi anak sekolah dan penguatan mutu pendidikan untuk link and match.
  • Kesehatan berkualitas: efektivitas program jaminan kesehatan, penurunan stunting, dan pengendalian penyakit menular.
  • Pengentasan kemiskinan dan pemerataan: perlindungan sosial, rumah layak huni, Program Desa Mandiri, ketahanan pangan, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
  • Pertumbuhan ekonomi tinggi: hilirisasi, investasi berorientasi ekspor, transisi energi, dan penguatan energi baru dan terbarukan.

Untuk mendukung strategi ini, penguatan fiskal dilakukan melalui:

  • Collecting More: optimalisasi pendapatan tanpa menghambat investasi.
  • Spending Better: efisiensi belanja kebutuhan dasar, fokus pada program prioritas, dan berbasis hasil.
  • Prudent dan Innovative Financing: pemberdayaan BUMN, BLU, sovereign wealth fund, special mission vehicle, dan skema kerja sama pemerintah-badan usaha (PPP).
  • Penguatan ketahanan fiskal: fiscal buffer yang andal, efisiensi, fleksibilitas, serta kolaborasi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan pemerintah daerah.

Tema Kebijakan Fiskal 2025 selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. RKP 2025 dirancang untuk menjaga kesinambungan pembangunan menjelang transisi pemerintahan baru, sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025.

RKP 2025 mencakup prioritas pembangunan yang diselaraskan dengan visi-misi Presiden terpilih, memberikan fleksibilitas bagi kabinet baru, dan mematuhi RPJPN 2025-2045 serta RPJMN Teknokratik 2025-2029.

Reformasi fiskal perlu dilanjutkan, tujuannya menciptakan fiskal yang sehat, tangguh, dan mampu menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang sambil tetap mendukung investasi dan keberlanjutan dunia usaha, dengan fokus pada:

  1. Penerimaan negara: optimalisasi pendapatan, perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, dan pengelolaan aset.
  2. Belanja negara: efisiensi dan fokus pada prioritas pembangunan.
  3. Pembiayaan yang prudent: inovasi pembiayaan untuk mendukung defisit APBN secara hati-hati.

Reformasi fiskal di sisi penerimaan dilakukan melalui optimalisasi pendapatan dengan menggali potensi, memperluas basis perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengelola aset dan inovasi layanan. Tujuannya adalah meningkatkan rasio perpajakan untuk memperkuat ruang fiskal, sambil menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat. Reformasi fiskal di sisi belanja difokuskan pada penguatan spending better untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan dampak ekonomi yang lebih besar, sekaligus mendukung program prioritas dan kesejahteraan masyarakat. Inovasi pembiayaan diarahkan pada pengembangan pembiayaan kreatif untuk infrastruktur melalui kemitraan dengan swasta (PPP), penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, dan pengelolaan pasar obligasi negara secara prudent.

IV. Postur Keuangan APBN 2025

APBN 2025 telah disyahkan oleh pemerintah dan DPR RI pada tanggal 17 Oktober 2024 menjadi UU no 62 tahun 2024 tentang APBN tahun anggaran 2025. APBN 2025 pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran yang dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024.

Postur keuangan APBN 2025 terdiri dari anggaran Pendapatan Negara, anggaran Belanja Negara dan Pembiayaan Anggaran.

  • Anggaran Pendapatan Negara tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp.3.005,13 triliun tumbuh sebesar 7,2% dari tahun 2024 bersumber dari:
    • Penerimaan pajak direncanakan sebesar Rp.2.490,91 triliun. Terdiri dari pajak dalam negeri (pajak penghasilan, pajak PPN, pajak PBB, Cukai, dan pajak lainnya) dan pajak perdagangan luar negeri (bea masuk dan bea keluar)
    • Penerimaan PNBP direncanakan sebesar Rp.513,63 triliun. Meliputi pendapatan sumber daya alam (SDA), pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan, pendapatan PNBP lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum.
    • Penerimaan Hibah direncanakan sebesar Rp.581,06 milyar.
  • Anggaran Belanja Negara tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp.3.621,31 triliun, terdiri atas:
    • Anggaran Belanja Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp.2.701,44 triliun.
    • Anggaran Belanja Transfer ke Daerah (TKD) direncanakan sebesar Rp.919,87 triliun.
  • Defisit Anggaran tahun 2025 sebesar Rp.(616,19) triliun naik sebesar 17,9% dari tahun 2024. Prosentase defisit anggaran tahun 2025 sebesar 2,53% terhadap PDB Nasional lebih tinggi 0,24% dari tahun 2024.
  • Pembiayaan Anggaran tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp.616,19 triliun terdiri atas:
    • Pembiayaan Utang direncanakan sebesar Rp.775,87 triliun.
    • Pembiayaan Investasi direncanakan sebesar Rp.(154,50) triliun.
    • Pemberian Pinjaman direncanakan sebesar Rp.(5,44) triliun.
    • Pembiayaan Lainnya direncanakan sebesar Rp.262 milyar.

V.1. Belanja Negara APBN 2025

Belanja negara sebagai instrumen kebijakan fiskal berperan penting dalam mendorong perekonomian nasional, terutama di tengah ketidakpastian global dan domestik. Selama periode 2020-2024, belanja negara difokuskan pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, menyesuaikan dengan dinamika global yang penuh tantangan. APBN melalui belanja negara berfungsi sebagai shock absorber untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Belanja negara APBN 2025 dalam rangka percepatan transformasi ekonomi dan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional. Pada APBN 2025 kebijakan belanja negara antara lain:

  • Belanja difokuskan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
  • Untuk belanja yang non prioritas, khususnya belanja barang akan terus diefisienkan.
  • Belanja modal diutamakan untuk mendukung transformasi ekonomi.
  • Reformasi subsidi dan perlindungan sosial diperkuat agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dalam rangka melakukan penguatan bidang agenda Pembangunan: 1). Pendidikan, 2). Kesehatan, 3) Perlindungan Sosial (Perlinsos), 4). Ketahanan Pangan, 5). Infrastruktur, 6). Hilirisasi Industri, 7). Peningkatan Investasi dan 8). Pengarusatamaan Gender. Dan kebijakan Transfer ke Daerah diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

V.2. Prioritas Agenda Pembangunan

A. Anggaran Pendidikan

Anggaran Pendidikan pada APBN 2025 dalam rangka meningkatkan Sumberdaya Manusia Berkualitas dan Berdaya saing. Belanja untuk anggaran Pendidikan disalurkan melalui Belanja Pemerintah Pusat, Transfer ke Daerah (TKD) dan melalui Pembiayaan. Anggaran Pendidikan dalam APBN 2025 mencapai Rp.722,6 triliun, terdiri dari:

  • Belanja Pemerintah Pusat sebanyak Rp. 295,9 triliun, dialokasikan untuk PIP kepada 20,4 juta siswa, KIP Kuliah kepada 1,1 juta mahasiswa dan TPG Non PNS kepada 477,7 ribu guru non PNS.
  • Transfer Ke Daerah  sebanyak Rp.346,7 triliun, dialokasikan untuk BOS kepada 43,7 juta siswa, BOP PAUD untuk 6,3 juta peserta didik, DAK Fisik Pendidikan untuk revitalisasi sebanyak 10.392 sarana Pendidikan, dan TPG ASND untuk 1,5 juta guru/tenaga pendidik.
  • Melalui Pembiayaan sebanyak Rp. 80 triliun digunakan untuk beasiswa melalui LPDP kepada 49.971 orang (kumulatif), beasiswa Gelar dan Non Gelar Kerjasama dengan Kemendikristek dan Kemenag, dan Pendanaan Riset di perguruan tinggi.

Anggaran Pendidikan pertumbuhannya positif selalu meningkat setiap tahun anggaran dan untuk APBN 2025 anggaran Pendidikan tumbuh sebesar 8,7% dibandingkan tahun 2024.

Anggaran Pendidikan (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)
Anggaran Pendidikan (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)

B. Anggaran Kesehatan

Anggaran Kesehatan pada APBN 2025 dalam rangka mewujudkan Sumberdaya Manusia sehat dan produktif serta mendukung transformasi sistem kesehatan. Belanja untuk anggaran Kesehatan pada APBN 2025 sebesar Rp. 197,8 triliun. Anggaran kesehatan dialokasikan dengan arah kebijakan sebagai berikut:

  • Percepatan penurunan stunting dengan memberi makan bergizi untuk ibu hamil/menyusui dan anak balita.
  • Upaya promotif -- preventif melalui pemeriksaan kesehatan gratis.
  • Peningkatan efektivitas program JKN.
  • Peningkatan akses, kualitas, dan ketersediaan sarpras layanan kesehatan primer dan rujukan dengan membangun RS berkualitas di daerah.  
  • Peningkatan sinergi antar lembaga dalam penyediaan sarana dan prasarana kesehatan.
  • Peningkatan jumlah, kualitas dan distribusi SDM kesehatan.
  • Penguatan kemandirian secara industri farmasi secara bertahap.

Target prioritas: penyediaan makanan tambahan bagi 23.150 ibu hamil dan 140.374 balita (buffer stock), keluarga dengan anak baduta (bawah dua tahun) yang mendapatkan fasilitasi dan pembinaan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebanyak 8,1 juta keluarga dan rehabilitasi 727 balai penyuluhan KB dan Program Bangga Kencana di 6.323 Balai Penyuluhan KB. Penugasan khusus tenaga kesehatan sebanyak 2.898 orang.  Peserta PBI melalui JKN/KIS  sebanyak 96,8 juta jiwa. Penguatan 76 puskesmas dan penguatan SPA di 314 Rumah Sakit Daerah, pengadaan 22 unit laparoskopi dengan kamera dan monitor,dan penyediaan bantuan operasional kesehatan untuk 10.165 puskesmas. Bantuan Pendidikan PPDS/PPDGS untuk 3.465 orang. Sampel makanan, obat, obat tradisional, kosmetik dan suplemen kesehatan yang diperiksa sebanyak 58.802 sampel.

Anggaran Kesehatan (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)
Anggaran Kesehatan (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)

C. Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos)

Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam rangka pengentasan kemiskinan dan penurunan kesenjangan (Gini Rasio). Belanja untuk anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada APBN 2025 sebesar Rp. 504,7 triliun. Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) dialokasikan dengan arah kebijakan sebagai berikut:

  • Melanjutkan program perlinsos seperti PKH, kartu sembako, dan penyaluran subsidi.
  • Mendorong konvergensi dan komplementaritas program perlinsos
  • Mendorong percepatan graduasi dari kemiskinan.
  • Meningkatkan efektivitas desain dan implementasi program perlinsos
  • Memperkuat perlinsos sepanjang hayat untuk mengantisipasi ageing population termasuk penyandang disabilitas
  • Mendorong skema perlinsos adaptif untuk mengantisipasi risiko krisis.

Target prioritas: PKH untuk 10 juta KPM, Bansos sembako untuk 18,8 juta KPM, penyaluran subsidi jenis BBM tertentu sebanyak 19,41 juta kiloliter, LPG tabung 3 Kg sebanyak 8.170 juta kg, penyaluran subsidi bunga KUR untuk 7,05 juta debitur, penyaluran BLT Desa untuk 2,96 juta KPM, asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) bagi 42,4 ribu anak, 37,4 Lansia, dan Pelaksanaan tanggap darurat bencana melalui BNPB.

Anggaran Perlinsos (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)
Anggaran Perlinsos (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)

D. Anggaran Subsidi

Anggaran Subsidi dalam rangka stabilisasi harga dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung UMKM. Belanja untuk anggaran Subsidi pada APBN 2025 sebesar Rp. 309,1 triliun. Anggaran Subsidi dialokasikan dengan arah kebijakan sebagai berikut:

  • Subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan LPG 3 Kg.
  • Subsidi Listrik untuk keluarga miskin dan rentan
  • Subsidi pupuk urea, NPK dan organik pada komoditas prioritas dan bantuan langsung pupuk kepada petani secara bertahap.
  • Meningkatkan pelayanan umum di bidang transportasi publik.
  • Subsidi bunga KUR kepada UMKM/petani/nelayan
  • Subsidi pajak ditanggung pemerintah sebagai stimulus kepada dunia usaha.

Anggaran Subsidi (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)
Anggaran Subsidi (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)

E. Anggaran Infrastruktur

Anggaran Infrastruktur dalam rangka stabilisasi harga dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung UMKM. Belanja untuk anggaran Infrastruktur pada APBN 2025 sebesar Rp. 400,3 triliun. Anggaran Infrastruktur dialokasikan dengan arah kebijakan sebagai berikut:

  • Penyediaan/renovasi rumah bersanitasi baik.
  • Pembangunan akses koneksitas dan transportasi
  • Pembangunan di bidang energi dan kelistrikan.
  • Pembangunan infrastruktur TIK.

Target Prioritas: Layanan dasar dan pangan berupa pembangunan Rumah Susun 3.884 unit dan Rumah khusus 596 unit. Koneksitas dan Transportasi berupa pembangunan jalan nasional 159,1 km, jalan tol 207,8 km, jembatan baru 4.933,4 m, flyover/underpass 1.552 m, pembangunan bandar udara 5 lokasi, dan pembangunan pelabuhan 10 lokasi dan pelabuhan laut 39 lokasi. Energi dan Kelistrikan berupa jaringan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang, pembangunan bendungan On Going 18 unit (akumulatif) dan Bantuan pasang baru Listrik kepada 130.000 rumah tangga. Infrastruktur TIK berupa pembangunan DBS sebanyak 6 lokasi, penyediaan akses internet di 36.830 lokasi layanan publik (akumulatif), dan dana operasional satelit multifungsi Satria-1 sebesar 150 Gbps.

F. Anggaran Ketahanan Pangan

Anggaran Ketahanan Pangan dalam rangka kemandirian pangan melalui peningkatan produktivitas pertanian. Belanja untuk anggaran ketahanan pangan pada APBN 2025 sebesar Rp.124,4 triliun tumbuh 8,9 % disbanding tahun 2024. Anggaran ketahanan pangan dialokasikan dengan target prioritas sebagai berikut:

  • Kawasan padi seluas 435.000 Ha, kawasan jagung seluas 250.000 Ha.
  • Pengembangan baru kawasan produksi pangan nasional (KPPN)
  • Bantuan Alat mesin pertanian (alsintan) pra panen 7.908 unit dan alsintan pasca panen 1.294 unit.
  • Pembangunan bendungan irigasi On Going 12 unit (Akumulatif),
  • Pembangunan jaringan irigasi 2.000 Ha dan rehabilitasi 15.000 Ha (pusat) dan pembangunan jaringan irigasi 1.500 Ha dan rehabilitasi 205.000 Ha (daerah)
  • Pembangunan jalan pertanian 2.891 unit dan pengadaan/rehabilitasi sumber air 10.017 unit.
  • Bantuan alat tangkap ikan 10.000 unit, bantuan benih dan induk ikan sebanyak 61,9 juta ekor.
  • Pembangunan/rehabilitasi sarpras pelabuhan perikanan 63 pelabuhan dan balai benih sebanyak 94 balai benih.
  • Dana ketahanan pangan dan pertanian untuk 1.000 paket/kegiatan.
  • Gerakan pangan murah di 39 lokasi.

Anggaran Ketahanan Pangan (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)
Anggaran Ketahanan Pangan (Sumber Gambar: Diolah dari Advertorial RAPBN 2025, Kemenkeu 2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun