Memperkuat program distribusi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau atau subsidi langsung.
3. Transisi Bertahap dalam Penerapan Tarif Baru
   Menerapkan kenaikan PPN secara bertahap dapat memberikan waktu bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk beradaptasi:
- Penundaan atau Kenaikan Bertahap:
      Tarif dapat dinaikkan secara bertahap, misalnya 11,5% di tahun pertama dan 12% di tahun berikutnya.
- Masa Penyesuaian:
      Memberikan masa transisi untuk pelaku usaha UMKM agar mereka dapat mengatur ulang harga dan strategi bisnis.
4. Penguatan Kebijakan Harga dan Pengawasan Pasar
   Kenaikan PPN seringkali dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Pengawasan ketat dapat mengurangi inflasi yang berlebihan.
- Kontrol Harga:
      Pemerintah dapat menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk barang-barang penting seperti bahan pokok dan energi.
- Satgas Anti-Inflasi:
      Membentuk tim khusus untuk memantau harga di pasar, mencegah spekulasi, dan memastikan distribusi barang tetap lancar.
5. Insentif Pajak untuk UMKM
   UMKM adalah sektor yang paling rentan terhadap perubahan tarif pajak karena keterbatasan modal dan ketergantungan pada konsumen berpenghasilan rendah.
- Pembebasan atau Pengurangan Pajak untuk UMKM: