Mohon tunggu...
Muhammad Nur Amien
Muhammad Nur Amien Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Bebas Bersahaja

Hobi menulis dan membaca semua bidang ilmu dan pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenaikan PPN 12 Persen di Tengah PHK dan Pengangguran Tinggi

23 November 2024   16:04 Diperbarui: 23 November 2024   18:53 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penerimaan Pendapatan APBN dari sektor perpajakan, Sumber: Kementerian Keuangan (LKPP 2021, LKPP 2022, LKPP 2023)

            Memperkuat program distribusi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau atau subsidi langsung.

3. Transisi Bertahap dalam Penerapan Tarif Baru

     Menerapkan kenaikan PPN secara bertahap dapat memberikan waktu bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk beradaptasi:

  • Penundaan atau Kenaikan Bertahap:

           Tarif dapat dinaikkan secara bertahap, misalnya 11,5% di tahun pertama dan 12% di tahun berikutnya.

  • Masa Penyesuaian:

           Memberikan masa transisi untuk pelaku usaha UMKM agar mereka dapat mengatur ulang harga dan strategi bisnis.

4. Penguatan Kebijakan Harga dan Pengawasan Pasar

      Kenaikan PPN seringkali dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Pengawasan ketat dapat mengurangi inflasi yang berlebihan.

  • Kontrol Harga:

           Pemerintah dapat menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk barang-barang penting seperti bahan pokok dan energi.

  • Satgas Anti-Inflasi:

           Membentuk tim khusus untuk memantau harga di pasar, mencegah spekulasi, dan memastikan distribusi barang tetap lancar.

5. Insentif Pajak untuk UMKM

     UMKM adalah sektor yang paling rentan terhadap perubahan tarif pajak karena keterbatasan modal dan ketergantungan pada konsumen berpenghasilan rendah.

  • Pembebasan atau Pengurangan Pajak untuk UMKM:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun