Mohon tunggu...
NUR AMALIAH 121221016
NUR AMALIAH 121221016 Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan swasta/pelajar

Student of accounting Universitas Dian Nusantara supporting lecturer Prof.Dr,Apollo,M.Si.Ak Matakuliah perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami dan Menjelaskan Akuntansi Pajak PPN

11 Juli 2024   14:20 Diperbarui: 11 Juli 2024   14:32 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat Pembuatan Faktur Pajak

 > Saat penyerahan BKP dan atau penyerahan JKP

> Saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan

    BKP dan atau JKP

> Saat penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagai tahap pekerjaan

> Saat PKP rekanan menyampaikan tagihan kepada bendahara Pemerintah sebagai pemungut PPN

Modul Dosen
Modul Dosen

1. Digunakan Untuk penyerahan BKP dan atau JKP yang terutang PPN dan PPN nya dipungut oleh PKP penjual yang melakukan

    penyerahan BKP dan atau JKP

2. Di gunakan untuk penyerahan BKP dan atau JKP kepada pemungut PPN bendahara pemerintah yang PPN nya dii pungut oleh

     pemungut PPN bendahara pemerintah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun