Perubahan ekonomi dan tingkat pengangguran menjadi salah satu indikator dalam suatu keberhasilan sebuah negara. Ada banyak faktor yang terjadi dalam perubahan ekonomi maupun tingginya tingkat pengangguran. Tentu itu juga masih menjadi masalah bagi sebuah negara untuk menekan angka pengangguran.
Di tambah dengan kondisi pandemi sekarang ini yang membuat masyarakat harus kehilangan pekerjaan. Banyak perusahaan-perusahaan melakukan sistem pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan beberapa karyawan nya. Tentu itu membuat angka pengangguran bertambah. Kasus seperti ini tidak hanya di rasakan oleh negara Indonesia, namun juga di rasakan oleh semua belahan dunia.
Di Indonesia Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2020 mencapai 4,57% dan turun pada tahun 2021 dengan angka 4,56%. Â Namun sebelum pandemi angka pengangguran di Indonesia hanya 3,14% di tahun 2019, sedangkan di tahun tahun 2018 3,35%. Tentu naiknya persentase pengangguran di Indonesia membuat perekonomian menjadi terganggu.
Besarnya persentase pengangguran di Indonesia juga membuat tingginya kasus kriminalitas. Dalam masa pandemi seperti ini tentu akan sulit dalam mencari pekerjaan. Di tambah banyak perusahaan yang mengurangi jumlah karyawan bahkan ada yang sampai gulung tikar, membuat kecil harapan untuk bisa mempunyai pekerjaan di masa pandemi.
- Pandemi Covid-19
Virus yang berasal dari kota Wuhan China ini pertama kali terdeteksi di akhir tahun 2019, dan berhasil masuk ke Indonesia pada bulan Maret 2020. Sebelumnya penyakit ini dinamakan sementara sebagai 2019 novel coronavirus (2019-nCoV), kemudian WHO mengumumkan nama baru pada 11 Februari 2020 yaitu Coronavirus Disease (COVID-19) yang disebabkan oleh virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2). SARS-CoV-2 telah terbukti menginfeksikan saluran cerna berdasarkan hasil biopsi pada sel epitel gaster, duodenum, dan rektum.
- Â Pengangguran di Indonesia
Pengangguran adalah salah satu masalah dalam ketenagakerjaan yang dihadapi negara berkembang termasuk Indonesia. Pengangguran dipengaruhi oleh banyak faktor yang saling berinteraksi dan mempengaruhi banyak faktor pula (Muslim, 2014).
Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angka kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Seseorang yang tidak bekerja, tetapi tidak secara aktif mencari pekerjaan tidak tergolong sebagai pengangguran pengangguran dapat terjadi disebabkan oleh tidak seimbang pada pasar tenaga kerja. Hal ini menunjukkan jumlah tenaga kerja yang ditawarkan melebihi jumlah tenaga kerja yang diminta (Mankiw, 2003).
Murni (2009: 191) memberikan penjelasan bahwa istilah pengangguran selalu dikaitkan dengan angkatan kerja (labor force). Angkatan kerja adalah bagian dari penduduk yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 65 tahun, yang mempunyai kemauan dan kemampuan untuk bekerja, serta mereka yang sedang mencari pekerjaan.
Salah satu jenis pengangguran, yaitu pengangguran terbuka. Dikutip dari penelitian Rovia Nugrahani Pramesthi (2013) yang berjudul ‘Pengaruh Pengangguran dan Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Trenggalek’, Sukirno (2008: 330) menjelaskan bahwa pengangguran terbuka (open unemployment) adalah tenaga kerja yang benar-benar tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran terbuka termasuk pengangguran yang sangat banyak karena memang belum mendapat pekerjaan meskipun sudah berusaha untuk mencapai pekerjaan.
(Sumber:http://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/)
Dari data di atas, angka persentase tertinggi dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terjadi di tahun 2020. Perubahan persentase yang cukup drastis menandakan di Indonesia banyak masyarakat yang merasakan akibat dari pandemi covid 19.
Sebelum terjadi pandemi, pengangguran disebabkan oleh beragam faktor, seperti:
- Besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja.
- Struktur lapangan kerja tidak seimbang.
- Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang.
- Meningkatnya peranan dan aspirasi.
- Penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja antar daerah tidak seimbang.
Sedangkan setelah pandemi faktor terbesar dari tingginya angka pengangguran adalah banyaknya perusahaan atau usaha yang gulung tikar, dan juga terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) dengan sekala besar.
- Dampak Pandemi Covid 19 Bagi Sektor Ekonomi
Turunnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia di sebabkan oleh pandemi covid 19. Masalah ini di sebabkan dari kebijakan pemerintah yang melakukan pemutusan kontak antar manusia agar tidak menambah tingginya pasien covid 19. Kebijakan ini berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga lockdown.
Badan Pusat Statistik (BPS) menginformasikan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh melambat sebesar 2,97% (year on year) yang terjadi pada kuartal I per tahun 2020. Jika dibandingkan dengan kuartal IV per tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami penurunan sebesar 2,41%. Pertumbuhan ekonomi melambat seiring dengan melemahnya daya beli masyarakat.
Menurut Putri dalam Integrity Constitutional Discussion di Jakarta, pada Kamis (12/8/2021) menurut data pada 7 Agustus 2021 sebanyak 538.305 pekerja sudah mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) berarti sudah terkena PHK. Dilihat dari perhitungan maka jumlah rata-rata pekerja yang terkena PHK tiap bulannya mencapai 76.900 pekerja.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun mengatakan, selama tahun 2020 ada sekitar 30 juta UMKM yang bangkrut karena Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H