Mohon tunggu...
Nur Akhillah Roikhatul Jannah
Nur Akhillah Roikhatul Jannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas jember. Terima kasih telah membaca artikel-artikel saya, semoga bisa menambah informasi para pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aktualisasi Kebijakan Konsolidasi Tanah di Kabupaten Pasuruan

27 September 2022   07:27 Diperbarui: 27 September 2022   07:33 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain itu, keuntungan konsolidasi tanah bagi pemerintah adalah penggunaan tanah yang sudah ditata secara efisien dan optimal dengan mengacu kepada RTRW/Rencana Pembangunan Wilayah, sekaligus menyediakan tanah untuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan sehingga dapat mengoptimalkan kebijakan pemerintah daerah.

Mekanisme konsolidasi tanah juga berkontribusi dalam peningkatan nilai jual tanah. Hal ini terjadi dikarenakan kualitas lingkungan perumahan yang semakin baik karena adanya penambahan fasilitas umum berupa penataan atau pelebaran jalan, penambahan ruang terbuka hijau, penataan pemukiman menjadi lebih rapi dan fokus. 

Sehingga daya beli maysarakat terhadap bagunan pemukiman tersebut semakin tinggi. Penataan bidang-bidang tanah dalam konsolidasi tanah ini dapat berupa penggeseran, pemecahan, penghapusan atau pengubahan.

Konsolidasi tanah bisa dijadikan alternatif model pembangunan daerah di Kabupaten Pasuruan. Karena dengan terealisasikannya konsep konsolidasi tanah pengaturan terhadap bentuk, luas, dan letak tanah memberikan dampak yang positif terhadap pembangunan perkotaan. 

Dengan melakukan konsolidasi tanah di daerah Kabupaten Pasuruan maka perluasan ke daerah pinggiran dapat dikendalikan. Disamping itu pembangunan di kawasan Kabupaten Pasuruan dapat berjalan lebih terencana. Inilah yang menyebabkan betapa pentingnya konsolidasi tanah dalam penataan ruang kawasan daerah. Oleh karena itu, hendaknya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan juga memberikan perhatian terhadap penelitian dan pengembangan konsolidasi tanah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun