Mohon tunggu...
Nur Aini Salimah
Nur Aini Salimah Mohon Tunggu... Lainnya - ASN Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemprov Jabar

Mendengarkan musik dan menari

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gelar Pangan Murah (GPM) Untuk Membantu Pemenuhan Kebutuhan Pangan Masyarakat di Jawa Barat

21 Desember 2023   13:30 Diperbarui: 21 Desember 2023   13:37 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan ini mendukung penerapan pancasila Gotong royong adalah salah satu ciri khas yang masih melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Secara garis besar, gotong royong tertuang pada pancasila dalam sila ke tiga yang berbunyi Persatuan Indonesia. 

Gotong royong yang merupakan bentuk kepribadian dan budaya bangsa yang berakar kuat dalam kehidupan dan tumbuh dari individu masing-masing orang hingga mengakar dalam masyarakat.

Rasa kebersamaan ini muncul dari sikap sosial tanpa pamrih dari setiap individu untuk meringankan beban yang sedang dipikul. Hal ini telah menjadi tradisi masyarakat setempat untuk menjunjung tinggi semangat gotong royong yang merupakan salah satu bentuk pelestarian nilai-nilai Pancasila dalam sejarah masyarakat Indonesia.

Menurut Sakjoyo dan Pujiwati Sakjoyo, Gotong Royong merupakan tradisi warga saling membantu dalam berbagai bidang kegiatan sosial, baik yang didasarkan pada hubungan praktis berbasis kinerja antara kerabat dan tetangga ataupun kegiatan gotong royong lainnya.

Gotong royong yang mengandung sikap persatuan merupakan salah satu contoh bentuk kehidupan yang memiliki nilai-nilai luhur sila ketiga Pancasila yang mengarah pada persatuan. Praktek gotong royong juga diyakini sebagai tradisi kehidupan bermasyarakat yang merupakan salah satu bentuk pengakaran nilai-nilai Pancasila di tanah air Indonesia, seperti yang tertera dalam Pancasila pada sila ketiga yaitu "Persatuan Indonesia".

Tujuan dari sila ketiga ini adalah mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang berbeda agama, suku, bahasa, budaya, dan agar nantinya menjadi satu kesatuan melalui sila ini.

Tujuannya jelas, yaitu meskipun berbeda tetapi tetap satu, atau bisa disebut Bhineka Tunggal Ika. Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan dan keamanan negara, bukan kepentingan individu atau kelompok seperti partai, ras, agama dan golongan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun