Mohon tunggu...
Nur Ainina Susanti
Nur Ainina Susanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengatasi Stres di Tengah Kesibukan: Merawat Raga, Meraih Kebahagiaan

5 November 2024   10:00 Diperbarui: 5 November 2024   14:07 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bentuk tanggung jawab sosial yang diwajibkan bagi lembaga, termasuk rumah sakit, untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di sekitar tempat mereka beroperasi. Kewajiban ini diatur dalam beberapa peraturan di Indonesia, termasuk Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 yang menekankan bahwa rumah sakit wajib memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam bentuk pelayanan sosial dan promosi kesehatan. Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan No. 34 Tahun 2017 juga menyatakan bahwa rumah sakit yang terakreditasi wajib melakukan kegiatan CSR, yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, mendorong pencegahan penyakit, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat sekitar.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Sebagai bentuk implementasi dari kewajiban ini, Rumah Sakit Dr. Etty Asharto Kota Batu mengadakan kegiatan CSR pada 30 Oktober 2024, pukul 09.00-11.00, di Pasar Cilik Sanggrahan yang dihadiri oleh kurang lebih 30 masyarakat sekitar. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan jiwa dan raga. Kesehatan mental, menurut World Health Organization (WHO), adalah kondisi sejahtera yang meliputi aspek fisik, mental, dan sosial atau sering disebut sebagai biopsikososial, di mana individu dapat berfungsi secara normal dalam aspek penilaian kesejahteraan psikologis, efikasi diri, otonomi, kemampuan mengatasi stres, produktivitas, aktualisasi diri, serta mampu memberi manfaat bagi orang lain. 

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Selain pemeriksaan kesehatan fisik seperti cek tekanan darah dan gula darah, mahasiswa magang dari Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang, Nur Ainina Susanti, juga membagikan brosur dan edukasi kesehatan mental berjudul "6 Cara Mengatasi Stres." Brosur ini berisi informasi tentang gejala, penyebab, serta cara efektif dalam mengelola stres sehari-hari. Di tengah kesibukan yang semakin padat, stres menjadi bagian tak terhindarkan dari kehidupan sehari-hari. Menurut data Riskesdas, sekitar 9,8% penduduk Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental emosional, seperti depresi dan kecemasan, yang meningkat dari 6% pada tahun 2013 (Riskesdas, 2018). Kondisi ini menunjukkan perlunya kemampuan manajemen stres yang baik, karena tanpa pengelolaan yang tepat, stres dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik, mental, dan emosional. 

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Pada hari pelaksanaan, masyarakat setempat, khususnya para pedagang pasar, menyambut antusias kesempatan ini. Bagi mereka yang sibuk bekerja di pasar, akses ke layanan kesehatan rutin seringkali terbatas, sehingga kesempatan pemeriksaan gratis ini sangat berarti. Para penerima brosur juga terlihat antusias untuk membaca dan mendiskusikan tips-tips yang disajikan. Beberapa bahkan membagikan pengalaman pribadi mereka terkait dampak stres dalam kehidupan sehari-hari, menandakan adanya kebutuhan besar akan edukasi kesehatan mental di komunitas pasar ini.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

Pak Arif, seorang pedagang sayur, mengungkapkan bahwa ia sering merasa tertekan karena pendapatannya yang tidak menentu. Setelah membaca brosur, ia menyadari pentingnya berolahraga meskipun sederhana, seperti berjalan di sekitar pasar, untuk membantu meredakan stres. "Ternyata, hal-hal kecil seperti ini bisa berdampak besar pada kesehatan," katanya.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun