Membangun Minat Generasi Muda terhadap Koperasi: Strategi Meningkatkan Kesadaran dan Relevansi Bisnis
Tingkat kemakmuran suatu negara dapat diukur melalui pendapatan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Kesejahteraan ekonomi dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi negara tersebut, di mana pelaku ekonomi, termasuk perusahaan besar dan rumah tangga seperti UMKM, memainkan peran kunci dalam memajukan perekonomian masyarakat. Salah satu lembaga ekonomi yang memiliki peluang usaha yang besar, terutama dalam hal menangani kepentingan ekonomi masyarakat, adalah koperasi.
Sejarah Koperasi
Koperasi adalah sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan. Secara bahasa, kata koperasi diserap dari bahasa inggris, yakni cooperation, yang artinya kerja sama.
Sejarah koperasi di dunia dimulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19, sebagai reaksi terhadap revolusi industri yang gagal mewujudkan semboyan Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan). Di Indonesia, koperasi mulai diperkenalkan oleh seorang Pamong Praja Patih R. Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896.
Proses awal pendirian koperasi di Indonesia diwarnai oleh berbagai tantangan. Puncaknya, pada tanggal 12 Juli 1947, gerakan koperasi di Indonesia menggelar Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya. Pada acara tersebut, ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia, menandai peringatan penting dalam sejarah perkembangan koperasi di negara ini.
Tujuan Koperasi adalah untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Koperasi juga bertujuan untuk meningkatkan kemandirian, keterampilan, dan solidaritas anggotanya dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial.
Pandangan Generasi Muda Terhadap Koperasi
Di Indonesia, koperasi telah dianggap sebagai pilar penting perekonomian, namun dalam kenyataannya, mereka sering mengalami kesulitan untuk bertahan dan berkembang. Pada bulan Juli 2022, tercatat bahwa Indonesia memiliki sekitar 236 ribu koperasi dengan anggota mencapai sekitar 26,96 juta orang, dan nilai volume usaha mencapai Rp163,45 triliun. Meskipun jumlah koperasi di Indonesia diklaim sebagai yang terbesar di dunia, kontribusi mereka pada tahun 2019 hanya mencapai 5,1%. Angka ini masih jauh di bawah sejumlah negara, seperti Singapura dengan kontribusi 10%, Thailand 7%, Prancis 18%, dan Selandia Baru 20%.
Dalam sejarah perkembangan koperasi di Indonesia, Pemerintah melalui Dinas Koperasi telah secara aktif berupaya mengembangkan koperasi sebagai bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meskipun demikian, jumlah koperasi yang sukses masih sangat rendah jika dibandingkan dengan koperasi yang menghadapi kesulitan dalam berkembang dan akhirnya menjadi tidak aktif. Keadaan ini disebabkan oleh kurangnya partisipasi anak muda dalam kegiatan koperasi, yang mungkin disebabkan oleh persepsi bahwa koperasi dianggap sebagai konsep usang yang ketinggalan zaman.
Menurut penelitian dari jurnal ilmiah bidang akuntansi dan keuangan yang dilakukan oleh IPB, hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 41,9% dari generasi milenial menunjukkan ketidakminatan untuk bergabung dengan koperasi. Generasi muda cenderung lebih tertarik untuk mendirikan bisnis sendiri yang dianggap lebih menguntungkan dan memiliki daya saing yang kuat, seperti bisnis Startup seperti Shopee, Bukalapak, Tokopedia, atau platform lainnya seperti TikTok Shop.
Minat Generasi Muda Dalam Koperasi
Minat adalah salah satu faktor yang memotivasi seseorang untuk terlibat dalam suatu aktivitas, didasarkan pada ketertarikan terhadap suatu hal, kegiatan, atau bidang tertentu. Dengan kata lain, minat individu memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk keinginan atau minat seseorang untuk tertarik terlibat dalam koperasi. Untuk meningkatkan tingkat partisipasi dalam koperasi, diperlukan upaya untuk memahami dan menanggapi minat individu.
Sebagai generasi yang yang mengalami kemajuan teknologi dengan cepat dan memiliki keterikatan yang tinggi terhadap media dan teknologi digital, generasi Milenial dan gen Z cenderung menunjukkan kreativitas, tingkat informasi yang tinggi, dan produktivitas yang lebih besar. Oleh karena itu, mereka cenderung melihat koperasi sebagai suatu konsep yang ketinggalan zaman, dan ini berdampak kepada minat mereka untuk bergabung dalam koperasi menjadi rendah karena persepsi bahwa koperasi tidak sejalan dengan kecanggihan dan dinamika zaman yang mereka alami.
Pandangan generasi muda terhadap koperasi dapat dianggap sebagai dua sisi mata uang yang saling bertentangan. Di satu sisi, terdapat persepsi negatif terkait dengan sistem koperasi, sementara di sisi lain, terdapat persepsi positif terkait dengan ideologi koperasi. Meskipun demikian, hal ini memberikan peluang besar bagi koperasi untuk mendapatkan dukungan dari generasi Milenial dan Gen Z. Untuk memanfaatkan peluang ini, perlu dilakukan pendekatan khusus yang melibatkan pembenahan sistem koperasi agar sesuai dengan harapan dan keinginan mereka.
Rendahnya minat generasi muda untuk bergabung sebagai anggota koperasi dapat disebabkan oleh ketidaksesuaian model bisnis koperasi dengan preferensi dan kebutuhan mereka. Beberapa responden mengekspresikan kecenderungan memilih perbankan daripada koperasi untuk keperluan pembiayaan. Oleh karena itu, mungkin perlu adanya eksplorasi terhadap model bisnis baru dan inovatif oleh koperasi.
Koperasi dapat mengambil inspirasi dari praktik koperasi di luar Indonesia yang tidak terpaku pada model bisnis konvensional. Mereka dapat mempertimbangkan variasi model bisnis yang lebih beragam sesuai dengan perkembangan dan keinginan generasi muda.
Kesimpulan
Penting bagi pemerintah untuk terus memberikan ruang dan peluang kepada generasi muda dengan menciptakan wajah baru bagi koperasi. Ini melibatkan partisipasi tidak hanya dari kalangan orang dewasa atau berumur, tetapi juga dari kalangan muda. Melalui berbagai kebijakan, seperti program modernisasi koperasi, pemerintah diharapkan dapat mentransformasi koperasi secara lebih dinamis.
Dengan adanya program modernisasi, diharapkan semangat dan antusiasme para pengusaha koperasi, khususnya generasi milenial di Indonesia, dapat tumbuh dan berkembang. Melibatkan generasi muda dalam proses transformasi koperasi akan membuka peluang bagi ide-ide inovatif dan pendekatan yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, koperasi dapat tetap relevan, dinamis, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, edukasi dan kampanye juga perlu ditingkatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat koperasi sebagai alat ekonomi dan sosial. Promosi yang efektif dapat meningkatkan minat masyarakat dalam memanfaatkan jasa koperasi, sementara kepuasan anggota juga berkontribusi positif terhadap minat masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H