Mohon tunggu...
Nur Sa'dah
Nur Sa'dah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Upaya Pelestarian Hutan Mangrove di Kota Batam

7 November 2017   10:56 Diperbarui: 7 November 2017   11:30 3517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan, diperlukan upaya keras dari semua stakeholder. Yang tidak kalah penting adalah upaya penegakan hukum yang nyata. Tanpa penegakan hukum, semua usaha akan menjadi sia-sia. Pada kasus hutan mangrove di Kota Batam ini, penegakan hukum diperlukan terutama menyangkut pemberian ijin pendirian perumahan yang dilakukan oleh para pengembang yang mengambil lahan pada kawasan hutan mangrove yang sebenarnya diperuntukkan untuk kawasan lindung dan juga diperlukan adanya peraturan terkait limbah hasil industri yang selama ini juga mencemari kawasan mangrove. Pengetatan regulasi ini diperlukan agar adanya kaidah hukum yang menjaga arah pembangunan itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun