Mohon tunggu...
Money

BAB 21 Audit terhadap Siklus Jasa Personel: Pengujian Pengendalian dan Pengujian Substantif

6 April 2016   08:21 Diperbarui: 6 April 2016   08:41 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengujian substantif secara spesifik berlaku terhadap berbagai saldo akun yang terkait dengan siklus jasa personel terletak pada :

1. Prosedur analitik

  • Perbandingan biaya karyawan
  • Perbandingan saldo utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel yang tercantum dalam neraca yang diaudit dengan saldo utang tersebut dalam neraca yang  diaudit dengan saldo utang tersebut dalam neraca tahun sebelumnnya
  • Perhitungan ratio biaya pajak penghasilan karyawan dengan total biaya karyawan dan perbandingan ratio tersebut  dengan ratio yang sama ttahun sebelumnya
  • Rekonsiliasi jumlah pajak penghasilan karyawan dengan jumlah yang tercantum dalam SPT pajak penghasilan karyawan

2.      Perhitungan kembali utang gaji dan upah (accured payroll liabilities)

  • Dengan cara mereview perhitungan yang dilakukan manajer atas utang gajidan upah,upah,kompensasi,bonus,tunjangan cuti
  • Auditor melakukan perhitungan sendiri berbagai kewajiban perusahaan terhadap karyawan dan Negara pada tanggal neraca dan kemudian membandingkan hasilperhitungannya dengan utang yang berkaitan dengan siklus jasa personel yang tercatat

3.      Verifikasi terhadap kompensasi bagi eksekutif

Auditor melakukan verifikasi jumlah kompensasi dengan cara membandingkan otorisasi tentang kompensasi dari dewan komisaris dengan kompensasi yang dicatat.

 Sumber : Mulyadi.2002.Auditing.Jakarta:Salemba Empat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun