Mohon tunggu...
Nur Laila Sofiatun
Nur Laila Sofiatun Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Penulis

Perempuan yang ingin bermanfaat bagi keluarga, agama, bangsa dan negara

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tidak Lagi 8 Standar, Berikut ini Hal-hal yang Dinilai dalam Akreditasi Sekolah

16 Maret 2022   23:23 Diperbarui: 17 Maret 2022   08:55 12690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi IASP 2020 oleh BAN S/M (sumber: http://mediasyofyanti6.gurusiana.id)

4. Manajemen Sekolah/Madrasah

Butir manajemen sekolah/madrasah terdiri dari tiga belas (13) butir yang berisi tentang manajemen pengelolaan sekolah. Butir ini bisa dikatakan gabungan dari standar pengelolaan, standar isi, standar sarana dan prasarana, dan standar pembiayaan. 

Total butir yang ada pada IASP 2020 adalah 35 butir. Delapan puluh sembilan (89) poin lebih sedikit dibandingkan dengan instrumen akreditasi yang lama. Dikarenakan tidak semua sekolah mengetahui adanya perubahan instrumen akreditasi ini, maka besar harapan saya bagi siapapun yang sudah tahu maupun membaca tulisan ini, bisa menyebarkan informasi ini, agar apa yang sekolah kami alami tidak dialami oleh sekolah lagi. Bagi yang ingin lebih mengetahui secara detail, kalian bisa mencari di mesin pencari dengan kata kunci IASP 2020 atau download seputar akreditasi di website resmi BAN S/M (silahkan klik disini).

Semoga bermanfaat.
Salam Pendidikan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun