Mohon tunggu...
Nur Safitri
Nur Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

mahasiswa aktif memiliki ketertarikan pada bidang sosial budaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Budaya Populer terhadap Tren Tato di Kalangan Anak Muda

10 Juni 2024   20:09 Diperbarui: 10 Juni 2024   20:17 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Tato merupakan salah satu fenomena kebudayaan pada kehidupan manusia. Masyarakat pada umumnya mengetahui tato sebagai kegiatan menggambar pada bagian tubuh. Menurut para ahli seni, tato merupakan bagian dari seni hias tubuh, sebagai produk kegiatan menggambar pada kulit manusia dengan menggunakan alat sejenis jarum atau benda runcing (Olong, 2006). Tato berasal dari kata tatau dari bahasa Tahiti yang memiliki arti membuat tanda. Dalam bahasa Indonesia tato disebut dengan istilah "rajah". Pada beberapa periode di beberapa wilayah tertentu tato menggambarkan adanya pesan yang konkret di dalamnya, seperti ritualisme di Mesir Kuno, kesuburan di Jepang, budaya adiluhung yang dibanggakan di Eropa, dan pesan perdamaian pada Hippies Amerika, walaupun ada juga sebagai simbol dunia kriminal (Malaky, 2003). Dalam masyarakat tradisional di Indonesia tato ini juga sudah menjadi budaya di beberapa suku tertentu. Pada masyarakat suku Dayak, tato yang merupakan hiasan tubuh juga memiliki maknanya tersendiri. 

Bagi masyarakat Dayak tato adalah simbol fenomena alam dan simbol keberanian serta penolak bala. Tato telah menjadi warisan dari leluhur hingga ke generasi-generasi selanjutnya dan mereka menyebutnya sebagai "tedak" seperti pakaian kebesaran yang perlu dijaga karena merupakan simbol jati dirinya (Sulistyanto, 2022). Begitu pula pada masyarakat tradisional suku-suku lainnya yang memiliki interpretatif yang berbeda dalam memaknai tato. Keyakinan dan kepercayaan pada seni lukis tubuh tato ini ada yang bersifat positif maupun negatif tergantung pada pandangan suatu kelompok maupun individu itu sendiri. Sebagian masyarakat dalam memandang budaya tato ada yang beranggapan sebagai suatu karya seni dan estetika, ada pula yang beranggapan bahwa tato sebagai suatu perilaku yang menyimpang. 

Dari masa ke masa persepsi masyarakat dalam menilai tato memang selalu terbagi dalam dua pandangan, yakni sebagai citra negatif dan positif. Tato melekat dengan citra negatif karena dianggap berkaitan dengan perilaku yang menyimpang, yang kemudian dikaitkan dengan kejahatan, pemberontak, dan perilaku buruk lainnya. Tato juga sering diasosiasikan dengan kelompok-kelompok marginal, misalnya adalah anak punk. Adanya citra negatif ini juga berdampak pada kesempatan kerja seseorang karena dianggap tidak sesuai dengan norma atau citra profesional. Kemudian, dalam konteks agama tertentu memang ada yang melarang penggunaan tato. Dalam masyarakat modern yang lebih terbuka terhadap tato sebagai ekspresi gaya hidup, kemudian menggunakan tato sesuka hati sebagai bentuk ekspresi diri. Hal ini justru menimbulkan kontra dari sebagian masyarakat yang berseberangan keyakinan dengan adat lama. Sebagian lain ternyata malah membelokkan tato sebagai hal negatif dan menjadi identik dengan kriminalitas (Olong, 2006). Sementara, masyarakat yang berkeyakinan tato sebagai suatu hal yang positif memandangnya sebagai suatu karya seni, estetika, kreativitas, dan ekspresi diri. Penggunaan tato dilihat sebagai seni yang memungkinkan seseorang untuk mengekspresikan kreativitasnya. Tato juga dapat bersifat sangat personal karena menggambarkan pengalaman hidup, kepercayaan atau identitas seseorang. 

Pada era modern ini, tato lebih dimaknai sebagai bentuk seni ekspresi diri seseorang dengan simbol-simbol pada tubuhnya biasanya memiliki arti atau filosofi pribadi. Kini, tato telah menjadi trend di kalangan anak muda karena perubahan pandangan pada masyarakat modern mengenai penerimaan sosial terhadap tato. Di kalangan muda mungkin tato juga telah menjadi sebuah gaya hidup, peminat tato tidak hanya pada pria namun wanita juga. Tato memiliki makna sebagai budaya tanding (counter culture) dan budaya pop (pop culture). Budaya tanding merupakan budaya yang dikembangkan oleh generasi muda sebagai bentuk perjuangan melawan pengawasan kelompok dominan seperti orang tua, kelompok elite masyarakat, norma sosial yang ketat, dan lainnya. Tato sebagai bentuk pertentangan, protes politis, hingga perang gerilya semiotik terhadap suatu yang berciri khas kemapanan (Satria et al. 2018). Budaya pop sendiri merupakan fenomena yang menyangkut apapun disekeliling kita setiap harinya. Definisi tentang populer adalah sesuatu yang dapat diterima, disukai, atau disetujui oleh masyarakat banyak. Tato banyak dilakukan dan terasa menyenangkan di kalangan muda. Tato yang dianggap sebagai bagian dari budaya pop, maka tato ini telah bersifat estetis maupun ekspresif yang menembus batas-batas ideologi, ras, etnisitas, dan usia pengguna. Namun, dalam masyarakat tertentu tato berfungsi sosial dalam melegitimasi perbedaan sosial (Olong, 2006). 

ISI

Pada era modern ini seseorang cenderung lebih bebas dalam mengekspresikan dirinya. Tato merupakan cara yang diambil oleh banyak kalangan muda sebagai bentuk pengekspresian diri mereka. Tato telah mengalami pergeseran yang cukup signifikan, dari yang dulunya tato memiliki makna religius dan magis pada masyarakat tradisional, kemudian di era modern tato lebih mengarah pada nilai keindahan seni dan estetika.  Nilai atau makna tato sangat beragam, diantaranya yaitu. Pertama, tato memiliki nilai sebagai simbol status atau posisi, misalnya seseorang yang memiliki kekuasaan di suatu wilayah yakni preman atau penguasa wilayah biasanya memiliki tato. 

Kedua, tato juga biasanya dipandang sebagai simbol kejantanan atau keberanian, menunjukkan bahwa dirinya berani untuk membuat tato di tubuhnya. Ketiga, tato sebagai simbol yang melekat pada kriminalitas, karena banyak mantan napi biasanya memiliki tato di bagian tubuhnya. Keempat, tato sebagai kecantikan atau keindahan, tato juga dapat digunakan dalam bidang kecantikan contohnya seperti tato alis atau yang biasa disebut sebagai sulam alis. Kelima, tato sebagai trend dan menjadikan sebagai suatu gaya hidup. Keenam, tato sebagai identifikasi kelompok maupun identitas diri (Satria et al. 2018).

Pada zaman sekarang nilai atau makna tato lebih mengacu pada nilai empat, lima, dan enam seperti yang sudah dijelaskan diatas. Saat ini tato digunakan sebagai ekspresi seni, identitas, dan mode. Dalam budaya populer tato dijadikan sebagai simbol kebebasan dan gaya hidup yang populer di kalangan anak muda. Tato telah menjadi kebudayaan massif yang menimbulkan kesan interpretatif. Kegiatan interpretatif ini disinggung oleh Geertz (1973): kebudayaan adalah jalinan makna di mana manusia menginterpretasikan pengalamannya dan selanjutnya hal tersebut menuntut tingkah lakunya. Ketika manusia menambahi, mengurangi, dan mengubah bagian tubuhnya maka akan memunculkan simbol ataupun makna semiotik yang dapat dibaca dengan beragam makna. Menurut Geertz, simbol adalah ajang/tempat/wahana yang memuat sesuatu nilai bermakna (meaning). Dari simbol tersebut, kebudayaan dapat mempengaruhi cara berpikir individu atau komunal dalam perilakunya (Olong, 2006). 

Kini, tato telah menjadi budaya populer di mana tato bukan hanya untuk kalangan atau masyarakat tertentu, tetapi tato telah menjadi milik khalayak ramai. Tato bukan lagi menjadi suatu hal yang dibatasi oleh batas-batas geografis, ideologi, ras, etnis, gender, dan kebudayaan. Pada hakikatnya, budaya pop merupakan produk masyarakat industrial, dimana kegiatan pemaknaan dan hasilnya (yakni kebudayaan) dihasilkan dan ditampilkan dalam jumlah besar, kerap dengan bantuan teknologi produksi, distribusi, dan penggandaan-massal, sehingga mudah dijangkau masyarakat luas (Heryanto, 2012). 

Tato yang menjadi budaya populer di kalangan muda ini juga didukung oleh faktor-faktor globalisasi dan teknologi. Misalnya seperti percepatan persebaran informasi di media sosial, terutama platform yang berbasis visual memiliki peran yang signifikan dalam menyebarkan tren tato. Kalangan muda dapat melihat selebriti atau influencer yang menggunakan tato sebagai bentuk ekspresi diri. Dari pandangan konservatif terhadap tato, dulu tato sering menjadi alasan diskriminasi. Namun, sekarang pandangan tentang tato mulai berubah menjadi lebih beragam dan terbuka. 

Orang-orang tidak lagi melihat tato secara sempit, melainkan dengan cara yang lebih reflektif dan sadar akan perubahan. Dengan kata lain, orang dengan tato tidak lagi diperlakukan secara tidak adil. Tato merupakan bagian dari budaya populer karena tato telah menjadi budaya yang ada di sekeliling kita dan dapat kita temui di kehidupan kita sehari hari. 

Menurut Raymond Williams, ciri khas dari budaya pop adalah banyak disukai orang, dikerjakan secara rendahan, dikonsumsi secara individual, dan menyenangkan. Persepsi kalangan muda terhadap tato dalam penelitian oleh Lin et al. (2020) bahwa persepsi kalangan muda terhadap tato memiliki daya tarik sendiri yang membuat tato juga sebagai suatu kebanggaan tersendiri bagi penggunannya. Kalangan muda cenderung beranggapan bahwa tato merupakan sebuah seni keindahan. Tato merupakan bagian dari budaya pop yang sedang booming pada masa ini dan tidak hanya dianggap sebagai sebuah budaya namun bagi sebagian ada yang beranggapan merupakan gaya hidup. Tato sebagai gaya hidup pada zaman sekarang ini karena tato memiliki makna atau nilai yang beragam. 

Williams (1983) dalam Surachman & Nuradiansyah (2020) menjelaskan bahwa arti budaya populer memberikan empat makna: (1) banyak disukai orang, bahwa tato merupakan artefak budaya dimana hal tersebut disukai banyak orang dan menjadi suatu yang bersifat trend dalam pengguna tato; (2) jenis kerja rendahan, tato diartikan sebagai suatu budaya yang penerimaanya tidak lazim atau tidak wajar terutama dari sudut pandang agama; (3) karya yang dilakukan untuk menyenangkan orang, tato bersifat gaya hidup modern, menyenangkan dan bersifat populer dikalangan penggunanya; (4) budaya yang dibuat oleh orang untuk dirinya sendiri, merupakan produk budaya yang dibuat untuk merubah gaya hidup penggunanya sesuai dengan keinginannya. 

Walaupun makna tato ini telah berubah cukup signifikan dan lebih luas penerimaan akan budaya tato di masyarakat, namun tetap saja tato memiliki pandangan  buruk dan negatif di kalangan masyarakat tertentu. Terutama di kalangan orang tua biasanya pandangan mereka terhadap seseorang yang memiliki tato di tubuhnya selalu dipandang dengan sesuatu yang negatif. Kebanyakan orang tua pasti akan melarang anak-anaknya untuk membuat tato, walaupun anaknya tersebut sudah menginjak umur yang cukup dewasa untuk mengambil keputusannya sendiri. 

Selain itu, adanya pandangan bahwa tato dimiliki oleh kalangan-kalangan tertentu saja, seperti seniman, kelompok subkultur, atau seseorang yang dekat dengan kriminalitas karena budaya tato melekat dengan  budaya pemberontakan. Penggunaan tato dianggap sebagai bentuk pemberontakan terhadap struktur atau tatanan sosial yang ada. Budaya populer atau trend tato di kalangan anak muda ini menjadi sebagai salah satu bentuk kebebasan diri terhadap tatanan sosial yang mapan dan mengikat serta untuk menunjukkan bahwa tato kini telah menjadi budaya untuk khalayak umum.

KESIMPULAN

Tato kini telah bertransformasi dari simbol religius dan magis pada masyarakat tradisional menjadi bagian dari ekspresi seni, identitas, dan gaya hidup di era modern. Dengan pengaruh globalisasi dan teknologi, tato menjadi budaya populer yang melampaui batas geografis, ideologi, ras, etnis, gender, dan budaya. Pandangan terhadap tato telah menjadi lebih beragam dan terbuka, meskipun masih ada stigma negatif di kalangan tertentu. Dalam budaya populer, tato dihargai sebagai simbol kebebasan, status, keberanian, kecantikan, dan identitas diri, yang mencerminkan perubahan cara berpikir individu dan komunal dalam perilaku mereka.

DAFTAR PUSTAKA

Heryanto, Ariel, editor. Budaya populer di Indonesia: mencairnya identitas pasca orde baru. Jalasutra, 2012.

JH, Liga Anggelina. "Tattoos In Teenager's Life (A Case Study of User Teen Tattoos in Pekanbaru)." Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, 2015.

Lin, Liberta, et al. "Tato Sebagai Gaya Hidup Kaum Perempuan Perkotaan." Balele: Jurnal Antropologi, vol. 1, no. 2, 2020.

Malaky, Ekky Al. Why not? remaja doyan filsafat : ngomongin Islam, budaya pop, dan gen-X. DAR! Mizan, 2003.

Olong, Hatib Abdul Kadir. Tato. LKiS, 2006.

Satria, Bara, et al. "Nilai Budaya Tatto Pada Kalangan Anak Muda Kota Manado." Holistik, vol. 11, no. 22, 2018.

Sulistyanto, Bambang. "Transformasi Seni Gores Tato: Kajian Semeotik Dan Maknanya." AMERTA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Arkeologi, vol. 40, no. 2, 2022.

Surachman, Akhmad, and Didy Nuradiansyah. "Makna Tato Dalam Tradisi Budaya Populer (Studi Kasus tentang Makna Tato Dalam Tradisi Budaya Populer di kalangan Komunitas Kenttato di Bandung)." PRoListrik: Jurnal Ilmu Komunikasi, vol. 5, no. 1, 2020.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun