Pendidikan karakter adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi siswa (Puskur, 2010). Menurut Subroto (2012), pendidikan karakter adalah watak, tabiat, akhlak, ataupun kepribadian seseorang yang terbentuk dari berbagai internalisasi berbagai kebijakan (Virtuse) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Sedangkan menurut KBBI, karakter adalah sifat khas yang dimiliki oleh individu, membedakan dari individu lainnya, dan karakter sendiri menjadi cara berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.Â
Definisi pendidikan karakter juga disampaikan oleh Kertajaya (2010), bahwa karakter adalah adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu objek atau individu, karakter yang asli dan berakar pada kepribadian atau individu benda, serta "mesin" yang mendorong bagaimana bertindak, berperilaku, dan menggapi sesuatu.
Pendidikan karakter bukanlah hal baru dalam tradisi pendidikan di Indonesia. Dalam dunia pendidikan telah hangat dan banyak dibicarakan mengenai pendidikan karakter. Karena fakta yang menunjukkan bahwa karakter bangsa pada zaman globalisasi ini semakin merosot dengan tajam. Sehingga, hal inilah yang melatarbelakangi munculnya kembalai penguatan pendidikan berkarakter. Oleh karena pendidikan karakter dipandang sebagai solusi adanya kekurangan disiplinnya peserta didik di sekolah, sehingga pendidikan karakter dijadikan alat untuk mengkarakterkan peserta didik.Â
Selain itu, pendidikan sendiri dianggap sebagai suatu media yang paling jitu dalam mengambangkan potensi anak didik baik berupa ketrampilan maupun wawasan. Berdasarkan alasan tersebut maka, pendidikan secara terus menerus dibangun dan dikembangkan agar dari proses pelaksanaannya menghasilkan generasi yang diharapkan. Demikianlah dengan Indonesia, bangsa kita juga tidak ingin menjadi suatu bangsa yang bodoh dan keterbelakang terutama dalam menghadapi zaman yang terus menerus berkembang di era kecanggihan teknologi dan komunikasi.
Pendidikan karakter bukan hanya sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah. Lebih dari itu, pendidikan karakter ialah usaha menanamkan kebiasan-kebiasan yang baik "habituation" sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak berakademis yang dapatkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki oleh warga negera Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional ialah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.Â
Menurut Kemendiknas (2010), pendidikan karakter dilakukan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, beriman, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab.Â
Sedangkan menurut ..... pendidikan karakter memiliki 3 tujuan meliputi; 1) pengembangan, pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik karena peserta didik ini mencerminkan budaya dan karakter bangsa, 2) perbaikan, memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk betanggungjawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang bermartabat, dan 3) penyaring, untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter yang bermanfaat.
Kemudian untuk mencapai tujuan tersebut, tentunya dengan mengembangkan pendidikan karakter dengan baik dan benar. Â Menurut Said Hamid H., dkk (2010), 3 prinsip yang digunakan dalam pendidikan karakter bangsa adalah sebagai berikut; 1) berkelanjutan, berarti bahwa proses pengembangan nilai-nilai karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan, 2) melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah.
3) nilai tidak diajarkan tapi dikembahngkan, prinsip ini mengandung makna bahwa materi nilai karakter bukanlah bahan ajar biasa, nilai-nilai itu tidak dijadikan pokok bahasan seperti halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta seperti dalam pelajaran. Sedangkan sasaran pendidikan karakter meliputi; siswa, guru, tenaga kependidikan, orangtua/wali, komite sekolah, alumni, dan pihak-pihak terkait dengan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Berkaitan dengan peserta didik sebagai salah satu sasaran pendidikan karakter perlu kita fahami bersama bahwa anak yang memiliki karakter yang baik akan menjadi orang dewasa yang mampu membuat keputusan dengan baik dan tepat serta siap mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil.Â
Maka disinilah perlunya sekolah sebagai institusi pendidikan yang turut menanamkan karakter baik pada tiap individu anak. Menurut Sahabat Keluarga Kemendikbud, setidaknya ada 5 karakter yang perlu ditanamkan pada anak di lingkungan sekolah yaitu; 1) karakter religius, 2) cinta kebersihan dan lingkungan 3) sikap jujur, 4) sikap peduli, dan 5) rasa cinta tanah air. Melalui penanaman kelima karakter di lingkungan sekolah ini, harapannya anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang memiliki kecerdasan intelektual dan cara bersikap yang prima.