* Pada perkembangan berikutnya, Khalil bin Ahmad al-farahidi (w.170 H.) Menyempurnakan dhammah, sukun, dan tasydid seperti yang kemudian kita kenal sekarang ini.
* Kemudian pada masa Khalifah Al- Makmun, para ulama berijtihad untuk semakin mempermudah orang dalam membaca dalam membaca dan menghafal Al-Qur'an khususnya orang-orang non-Arab dengan menciptakan tanda-tanda baca tajwid berupa isymam, dan madd.
* Para ulama ini juga membuat tanda lingkaran bulat sebagai pemisah ayat, mencantumkan nomor ayat, tanda-tanda waqaf (berhenti membaca), ibtida (memulai membaca), dan menerangkan indentitas surah di awal setiap surah; terdiri dari nama, tempat turunnya surah, jumlah ayat, dan jumlah 'ain.
* Tanda-tanda lain yang dibubuhkan pada tulisan Al-Qur'an adalah tajzi' yaitu tanda pemisah antara satu juz dan juz yang lainnya berupa kata "juz" diikuti dengan penomorannya (misalnya, al-juz'us-salisu untuk juz 3) dan tanda untuk menunjukkan isi yang berupa setengah juz, seperempat juz, seperlima juz, dan sepersepuluh juz.
* Musyawarah kerja Ulama Al-Qur'an ke-15 (23-25) Maret 1989) menghimpun masukkan dan saran masyarakat atas hasil terjemahan tim sehingga terjemahan tersebut kemudian disempurnakan oleh pusat penelitian dan pengembangan Lektur Agama bersama Laknat pentashin Mushaf Al-Qur'an, kini,demi menjaga isi kandungan Al-Qur'an di Indonesia harus melalui penelitian yang dilakukan oleh Lajnah pentashin Mushaf Al-Qur'an yang bekerja di bawah payung kementerian Agama Republik Indonesia.
* Adanya benih-benih perselisihan di antara pemeluk Islam dari kalangan non-Arab karena mereka membaca Al-Qur'an dengan dialek bahasa masing-masing membuat Utsman berinisiatif meminta Hafshah untuk meminjamkan Mushaf yang dipegangnya agar disalin oleh tim yang telah dibentuk Utsman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H