Jika pikiran untuk selingkuh dari pasangan terlintas di benak Anda, coba ingatkan diri Anda tentang konsekuensi yang akan ditimbulkannya di masa depan. Bukan hanya hubungan yang hancur, tapi juga bisa berdampak pada hal lain yang lebih serius.
6. Tempatkan diri Anda pada posisi korban
Pikirkan apakah pasangan Anda yang membuat hubungan itu terjadi dan bagaimana hal itu memengaruhi perasaan dan pemikiran Anda.
- KDRT
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tiba-tiba saja menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia pada tiga tahun terakhir ini. Terutama setelah rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga disahkan menjadi UU-RI no. 23 tahun 2004. Istilah kekerasan digunakan untuk menggambarkan perilaku, baik yang terbuka atau tertutup, baik yang bersifat menyerang atau bertahan, dan disertai oleh penggunaan kekuatan kepada orang lain.
UU no. 23 tahun 2004, mendefinisikan kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Meskipun demikian, biasanya kekerasan dalam rumah tangga secara mendasar, meliputi
* kekerasan fisik
* kekerasan psikologis
* kekerasan seksual
* kekerasan ekonomiBerikut beberapa cara menghadapi KDRT :
1. Tidak menyalahkan diri sendiri
2. Bersikap tegas
3. Meminta pertolongan
4. Mempunyai bukti
5. Bersikap jujur dan terbuka terhadap pasanganÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H