Jangan hanya gara-gara pelit bayar premi, kemudian berujung gagalnya rencana membeli rumah atau kesulitan menyekolahkan anak. Tak hanya soal kesehatan maupun nyawa. Risiko kehilangan harta benda juga banyak kasusnya.
Pelit premi datangnya dari pola pikir yang merasa asuransi itu hanya sekadar pengeluaran lebih yang dapat "dihemat". Bahkan, tak jarang pula orang berasumsi, "bayar asuransi itu sama halnya dengan mengundang musibah itu sendiri."
Padahal  asuransi tidak bikin kantong bolong. Justru hal ini sama saja dengan menabung, tapi untuk peruntukan yang berbeda. Hal ini karena asuransi membantu meminimalkan resiko itu, sehingga masa depan keuangan Anda dan keluarga lebih terjamin. Yang diperlukan kemudian adalah mengatur pos-pos pengeluaran agar tak jebol.
Seperti kata pepatah, mencegah lebih baik daripada mengobati. Daripada terbelit masalah keuangan setelah tertimpa musibah karena tak punya asuransi, lebih baik kita mencegah masalah itu.
Ibarat payung, asuransi jiwa sangat dibutuhkan pada saat yang mengganggu, tapi tak diperhatikan ketika kondisi masih aman.
Menariknya dalam Asuransi Allianz, mereka  punya program solusi perlindungan pembayaran premi yaitu premi akan dibayarkan hingga usia 65 tahun saat pemegang polis atau pasangannya terkena salah satu dari 49 jenis sakit kritis atau mengalami cacat tetap total.
Tentunya sangat disayangkan apabila santunan jiwa yang sudah Anda siapkan untuk keluarga tercinta sebagai ahli waris hilang karena Premi yang terhenti, sehingga Polis menjadi tidak aktif atau batal.
Disamping itu Allianz juga mempunyai Allianz Payor Protection dan Spouse Payor Protection, yaitu merupakan manfaat yang menawarkan pembebasan premi jika pasangan pemegang polis meninggal dunia atau kecelakaan.
Allianz akan membayarkan Premi Berkala (dan Top Up Berkala) hingga istri/suami pemegang polis dianggap mencapai usia 65 tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H