Mohon tunggu...
Rokhmah Nurhayati Suryaningsih
Rokhmah Nurhayati Suryaningsih Mohon Tunggu... Administrasi - Keep learning and never give up

pembelajar sejati

Selanjutnya

Tutup

Money

Kehadiran "Financial Technology" (Fintech) Menjadi Angin Segar bagi Pembiayaan UMKM di Indonesia

12 Desember 2017   12:04 Diperbarui: 12 Desember 2017   12:28 3841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan sistem atau alur pendanaan yang lebih mudah dan cepat, serta bunga yang kompetitif menjadikan  Fintechsebagai solusi pendanaan yang tepat bagi segmen kreatif dan industri padat modal lainnya yang belum tersentuh oleh bank. Hal ini seiring dengan tumbuh kembangnya model bisnis sharing economy di Indonesia, terutama yang berbasis teknologi.

Tingginya antusiasme peserta pada acara Workshop Financial Technology (doc: Kompasiana)
Tingginya antusiasme peserta pada acara Workshop Financial Technology (doc: Kompasiana)
Banyak bentuk pembiayaan yang ditawarkan oleh pelaku usaha fintech saat ini. Beberapa diantaranya adalah pembiayaan mikro atau modal kerja, consumer loan, dan crowdfunding. Namun salah satu bentuk pembiayaan yang menarik dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku industri kreatif, adalah invoice financing atau pembiayaan tagihan.

Hal ini karena arus kas (cash flow) seringkali menjadi kendala operasional bagi para pelaku usaha di bidang ini. Mereka kerap kesulitan untuk memelihara arus kas yang lancar dan lebih jauh mengembangkan bisnisnya karena terbentur syarat peminjaman dana dengan terbatasnya fixed asset collaterals yang dimiliki.

Melalui invoice financing, pelaku usaha dapat menjaminkan tagihan yang sedang berjalan dan memperoleh pinjaman secara mudah, cepat, dan aman tanpa khawatir cash flow terganggu. Suntikan modal ini membantu UMKM untuk memastikan bisnisnya bisa berjalan dengan lebih baik.

Di sisi lain, para lender bisa memperoleh hasil yang menarik sambil turut berkontribusi menciptakan dampak sosial, mendorong kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat yang lebih merata.

Geliat sharing economy ini dapat menjadi momentum bagi Fintech dalam mendorong ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia. Mengingat jumlah transaksi pembiayaan yang disalurkan melalui layanan fintech baru mencapai kisaran angka Rp 150 miliar. Untuk itu  diharapkan semakin banyak pemain Fintechdapat memberdayakan UMKM dan industri kreatif Indonesia secara lebih mantap.

Untuk itu dukungan pemerintah pun dibutuhkan  agar terciptanya ekosistem yang lebih sehat, mewujudkan keamanan konsumen, dan menjaga industri tidak diusik oleh keberadaan "tengkulak online" yang berkedok perusahaan Fintech.

Pemberian kenang-kenangan kepada dua narasumber, Adrian dan Marshall (dok: pribadi)
Pemberian kenang-kenangan kepada dua narasumber, Adrian dan Marshall (dok: pribadi)
Hal ini karena keberlangsungan dan integritas usaha Fintech menjadi hal yang perlu didukung baik oleh regulator maupun pelaku usaha itu sendiri. Itu semua diharapkan akan  membantu perusahaan Fintech berdiri kokoh sebagai solusi pembiayaan yang efektif sekaligus berdampak besar bagi UMKM dan industri kreatif di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun