1) Mengetahui kemajuan, perkembangan, dan keberhasilan siswa setelah mengikuti kegiatan belajar-mengajar. Hasil evaluasi yang diperoleh itu dapat digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa.
2) Mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran.
3) Sumber informasi atau data bagi pelayanan BK kepada siswa.
4) Untuk pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
8. Teknik dan Instrumen Penilaian
a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.
b. Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
c. Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
d. Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.
e. Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan (a) substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
f. Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik.