Mohon tunggu...
Khusnul Khotimah
Khusnul Khotimah Mohon Tunggu... Dosen - knowledge is power, share it and it will multiply

Penulis adalah kompasiana enthusiast dan dosen Universitas Negeri Surabaya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menelusuri Perubahan Kurikulum di Indonesia

22 Juni 2021   13:58 Diperbarui: 22 Juni 2021   14:02 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah nonton film "Hidden Figures"? Film drama biografi Amerika yang dirilis 20th Century Fox pada 2016, disutradarai oleh Theodore Melfi dan ditulis oleh Melfi dan Allison Schroeder.

Film ini mengisahkan tentang tentang tiga wanita Afrika-Amerika Mary Jackson, Katherine Johnson and Dorothy Vaughan yang bekerja di National Aeronautics and Space Administration (NASA) selama Space Race. Salah satunya (Katherine Johnson), adalah seorang ahli matematika yang menghitung lintasan penerbangan untuk Proyek Mercury.

Dalam film ini kita saksikan bahwa kegigihan tiga wanita ini telah berhasil merubah sistem masyarakat Amerika secara drastis pada zaman itu. Dan perubahan sistem ini tentunya akan memberikan dampak dan pengaruh pada segala bidang kehidupan, terutama bidang pendidikan yang didalamnya terdapat yang namanya kurikulum.

Sejak kemerdekaannya, dalam sejarah Indonesia tercatat pergantian kurikulum yang jumlahnya sudah tidak bisa lagi dihitung dengan menggunakan jari. Sebab perubahan kurikulum ini bukan hanya karena pergantian penguasa pemerintahan semata, tetapi juga karena memang kurikulum selalu mengikuti perkembangan zaman. Kurikulum akan berubah berdasarkan tuntutan zaman dimana kurikulum tersebut lahir. Tidak hanya di negara kita, negara-negara lain juga mengalami hal ini. Mari sejenak kita telusuri perubahan kurikulum di negara kita.

Leer plan adalah kurikulum pertama yang dimiliki Indonesa. Menggunakan bahasa Belanda yang artinya rencana pelajaran. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila tentunya. Seiring perjalanan Leer plan diterjemahkan menjadi Rencana Pelajaran 1947. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950 karena pada tahun ini Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan. Bentuknya memuat dua hal pokok daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 megutamakan pembentukan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

Pada tahun 1952, lahir Rencana Pelajaran Terurai 1952, karena memang lebih menguraikan silabus setiap mata pelajaran. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau dikenal Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi, moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan, dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

Berikutnya pada tahun 1968, lahir Kurikulum 1968. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada peserta didik di setiap jenjang pendidikan. Kurikulum ini bertahan agak lama dari kurikulum-kurikulum sebelumnya.

Baru pada tahun 1975 muncul kurikulum 1975. Kurikulum ini menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif.  Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi, petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Timbul banyak kritikan karena mungkin belum terbiasa sehingga guru mengeluh kewalahan menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

Pada tahun 1984 muncul istilah yang booming yaitu CBSA. Hal ini karena kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Namun walau mengutamakan pendekatan proses, akan tetapi faktor tujuan tetap diutamakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar, yang aktif belajar tidak hanya pasif mengandalkan guru. Model inilah yang disebut CBSA yaitu Cara Belajar peserta didik Aktif.

Pada tahun 1994, bergulir Kurikulum 1994 yang merupakan upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Semangat ini tidak dibarengi dengan penyesuaian atau perhitungan yang tepat. Akibatnya muncul banyak komentar bahwa beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Mulai dari saratnya muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum lengkap super padat.

Pada tahun 2004 lahir Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjawab tantangan zaman yang kian berkembang.  Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang harus dicapai siswa. KBK bertujuan mengeksplorasi kemampuan siswa secara optimal, mengkonstruk apa yang telah dipelajari yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. KBK berupaya untuk mengkondisikan setiap siswa agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai tertentu. Semuanya itu diharapkan dapat diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses penyampaian pembelajaran diwajibkan bersifat kontekstual dengan mempertimbangkan faktor kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai kecakapan kinerja. KBK benar-benar berusaha menerapkan paham pada filosofi kontruktivisme.

Tidak bertahan lama, pada tahun 2006 KBK diganti dengan KTSP. Secara substansial, pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya kompetensi, yaitu 1) menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun kelompok; 2) berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman; 3) penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi; 4) sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif; 5) penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

Pada tahun 2013 lahirlah Kurikulum 2013. Alasan pengembangan ke Kurikulum 2013 adalah karena ada tantangan yaitu 1) Globalisasi: WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA; 2) masalah lingkungan hidup; 3) kemajuan teknologi informasi; 4) konvergensi ilmu dan teknologi; 5) ekonomi berbasis pengetahuan; 6) kebangkitan industri kreatif dan budaya; 7) pergeseran kekuatan ekonomi dunia; 8) Pengaruh dan imbas teknosains; 9) Mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan; dan 10) materi TIMSS dan PISA.

Alasan lain kurikulum 2013 penting dirumuskan karena menurut persepsi masyarakat, kurikulum lama terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter. Kemudian munculnya fenomena negatif yang mengemuka seperti perkelahian antar pelajar, narkoba, korupsi, plagiarism, kecurangan dalam ujian, dan gejolak masyarakat. Terakhir karena adanya perkembangan pengetahuan dan pedagogi yaitu neorologi, psikologi, dan observation based discovery learning dan collaborative learning.

Tahun 2015 muncul pengembangan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), dengan latar belakang  karena adanya tantangan dan persaingan global, dan ratifikasi Indonesia di berbagai konvensi. Kemudian adanya kesenjangan mutu, relevansi lulusan, beragam kualifikasi, dan beragam pendidikan. KKNI merupakan pernyataan dan penjenjangan kualitas SDM Indonesia, agar SDM Indonesia dapat setara dengan SDM Asing, serta dapat pengakuan kualifikasi. Setiap jenjang kualifikasi pada KKNI memiliki kesetaraan dengan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pendidikan, pelatihan kerja atau pengalaman kerja. Program pengembangan KKNI pada tahun 2015 merupakan kelanjutan dari berbagai program yang sama pada tahun sebelumnya ataupun program baru. Program pada tahun sebelumnya mengutamakan untuk menyusun konsep dan juga merealisasikan menjadi kerangka yang operasional dan telah diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI.

Pada tahun 2020, lahirlah Kurikulum Merdeka Belajar. Kurikulum ini disambut hangat oleh masa pandemi Covid-19. Namun justru pada masa ini kurikulum Merdeka Belajar sangat sesuai dan cocok penerapannya.  Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka, kurikulum Pendidikan Tinggi yang telah dikembangkan berdasarkan SN-Dikti yang telah menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE). Terdapat ganjalan yang dirasakan pada pendekatan kurikulum OBE ini yaitu kurang relevannya dengan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar. Sementara itu, yang diacu OBE adalah profil lulusan yang kemudian direlevansikan dengan konten Kurikulum. Pada satu sisi kurikulum terbaru harus memuat kemerdekaan belajar, sedang pada OBE yang diacu adalah profil lulusan yang tidak memberikan peluang untuk kemerdekaan belajar. Mana mungkin keduanya bisa relevan bila arahnya sudah berbeda sejak awal. Jadi, tidak updatenya profil yang telah ditetapkan adalah persoalannya. Oleh karena itu, agar semua bisa sinkron, langkah pertama yang harus dilakukan adalah merumuskan kembali profil lulusan yang kekinian yang tentunya dengan mengadopsi karakteristik Kurikulum Merdeka Belajar.

Demikian hebat dan cemerlangnya para ahli menyusun kurikulum dari masa ke masa. Semuanya ada kelebihan dan kekurangannya, dan hal ini tidak perlu mengurangi semangat kita bangsa Indonesia untuk terus maju bersaing dengan negara lain. Yang tampak saat ini adalah negara ini semakin percaya diri dan membuktikan dirinya dapat bersaing di Quacquarelli Symonds (QS) World University Ranking dan Universitas Indonesia menduduki peringkat 296 dunia untuk tahun 2019/2020. Bravo pendidikan Indonesia jaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun