Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jangan Buru-Buru Daftar CASN PPPK Guru 2023, Perhatikan Hal-Hal Berikut!

20 September 2023   21:33 Diperbarui: 22 September 2023   03:15 5189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seleksi CPNS atau CASN dan PPPK. (Sumber: Menpan.go.id via Kompas.tv)

Pagi ini rekan saya yang masih berstatus sebagai pegawai Non-ASN bertanya kepada saya, "sudah buka belum pak pendaftaran CASN PPPK Guru 2023?".

"Sudah, hari ini adalah pembukaan pendaftaran CASN di portal SSCN (sscasn.bkn.go.id.)," jawabku.

Setelah jawaban yang saya lontarkan tersebut, rekan saya kemudian membuka portal SSCN di HPnya dan ternyata belum bisa melakukan pendaftaran.

Berdasarkan informasi yang saya sadur dari laman instagram BKN, pembuatan akun dimulai pada pukul 20:09:23 WIB dan pendaftaran seleksi CASN dimulai pada pukul 23:09:20 WIB pada Rabu, 20 September 2023.  

Setelah itu rekan-rekan banyak bertanya tentang aturan terkait pendaftaran CASN tahun 2023 dan kemudian saya jawab berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  yang saya ketahui. 

Pada aturan tersebut, alur penerimaan CASN PPPK jabatan guru memiliki perbedaan dengan tahun 2021 dan 2022 yang lalu, adapun perbedaanya adalah:

1. Hilangnya Tahap Pendaftaran Berdasar Kategori 

Pada Penerimaan CASN PPPK jabatan guru tahun 2021 dan 2022 memiliki beberapa tahap pendaftar berdasarkan kategori.

Tahap pertama diperuntukan bagi kategori guru honorer eks THK-2 (K2) dan guru honorer sekolah negeri yang terdaftar dapodik.

Tahap dua untuk kategori peserta yang tidak lolos seleksi kompetensi tahap 1, guru di sekolah swasta dan terdaftar di dapodik serta lulusan PPG yang belum menjadi guru yang terdaftar di database Kemdikbudristek.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun