Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jangan Buru-Buru Daftar CASN PPPK Guru 2023, Perhatikan Hal-Hal Berikut!

20 September 2023   21:33 Diperbarui: 22 September 2023   03:15 5189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seleksi CPNS atau CASN dan PPPK. (Sumber: Menpan.go.id via Kompas.tv)

Tahap tiga untuk semua peserta honorer eks THK-2 maupun guru honorer di sekolah negeri dan swasta serta lulusan PPG yang belum mengajar dan tidak lulus pada tahap pertama dan kedua.

Pada penerimaan CASN PPPK jabatan guru tahun 2023 tidak memiliki tahap kategori pendaftaran, namun semua pelamar membuat akun pada portal SSCN (sscasn.bkn.go.id.) di rentang waktu yang sama yaitu pada tanggal 20 September 2023 sampai 9 Oktober 2023.

Setelah berhasil membuat akun, kemudian peserta akan dibagi menjadi formasi kebutuhan khususyang mendaftar pada tanggal 20 september sampai 29 september 2023 dan formasi kebutuhan umumpada tanggal 30 september sampai 9 Oktober 2023. (unduh)

Pendaftar formasi kebutuhan khusus adalah:

  • Pelamar prioritas, yaitu pelamar yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi P3K Jabatan Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN.
  • Guru Non-ASN (honorer) di sekolah negeri yang terdata dipangkalan data (dapodik) Kemdikbudristek dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.

Pendaftar formasi kebutuhan umum adalah:

  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di pangkalan data (database) kelulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
  • Guru yang terdaftar di pangkalan data (dapodik) Kemdikbudristek.  

Berikut jadwal seleksi CASN PPPK Jabatan Guru dari Badan Kepegawaian Nasional. (unduh)

2. Hilangnya Afirmasi Usia, Disabilitas dan Honorer Eks THK II

Pada penerimaan CASN PPPK jabatan guru tahun 2021 dan 2022 kita mengenal beberapa afirmasi/tambahan nilai bagi pendaftar.

Afirmasi bagi pendaftar di atas usia 35 tahun dan bersetatus sebagai guru aktif selama tiga tahun terakhir dengan mendapat nilai tambahan  sebesar 15 persen dari nilai teknis.

Afirmasi Disabilitas dengan tambahan nilai sebesar 10 persen dengan verifikasi yang dilakukan kemdikubud melalui verifikasi vidio.

Afirmasi guru honorer Eks THK-II  mendapat tambahan nilai 10 persen jika masih menjadi guru selama selama tiga tahun terakhir dan terdaftar di database Eks THK-II .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun