Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jangan Buru-Buru Daftar CASN PPPK Guru 2023, Perhatikan Hal-Hal Berikut!

20 September 2023   21:33 Diperbarui: 22 September 2023   03:15 5189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seleksi CPNS atau CASN dan PPPK. (Sumber: Menpan.go.id via Kompas.tv)

Sedangkan peserta formasi kebutuhan umum dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik pada kebutuhan jabatan yang dilamar dan memenuhi nilai ambang batas sesuai KemenpanRB nomor 649 tahun 2023. (unduh)

Aturan Kelulusan tersebut bisa diartikan:

"suatu formasi dengan kebutuhan jabatan tertentu jika masih bisa diisi dari kategori "pelamar kebutuhan khusus" harus didahulukan kelulusanya berdasarkan peringkat terbaik, namun jika dalam suatu formasi dengan kebutuhan jabatan tertentu tidak ada yang berasal dari pelamar kebutuhan khusus dan berperingkat terbaik maka dapat diisi dari pelamar kebutuhan umum dengan peringkat terbaik dan telah memenuhi nilai ambang batas yang ditentukan"

Jadi, jangan buru-buru bila mau daftar CASN 2023 pahami dulu aturannya.

Salam Penjuang CASN 2023.

Bangka Selatan, 20 September 2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun