Misalnya, ketika kawan saya membuat media pembelajaran berbasis argumen reality pada pembelajaran di kelas bagi siswa dengan langkah dan alur penelitian skripsi. Skripsi tersebut bukan hanya membuat prototipe tapi produk media pembelajaran. Â
Sehingga ketika skripsi tidak wajib atau dihilangkan, budaya akademik kampus terkait berfikir kritis bagi mahasiswa lama-kelamaan akan pudar (bukan hilang) terlebih ketika tugas akhir mahasiswa S2 dan S3 tidak harus di masukan di sebuah jurnal terakreditasi bagi S2 dan Jurnal Internasional bereputasi bagi S3.
Maka jika hal itu terjadi, bisa saja budaya akademik di kampus akan benar-benar pudar (bukan hilang) karena mahasiswa S1, S2 dan S3 kehilangan semangat keilmuan dari sebuah kegaiatan penelitian yang dilakukan sebagai bukti akademik untuk  ditelaah oleh banyak orang.Â
Terlebih jika penelitian tersebut dapat menjadi dasar ilmu, referensi atau diaplikasikan untuk memberi solusi pada permasalahan tertentu, jika hal tersebut benar-benar terjadi apakah tidak memberi dampak pada pudarnya (bukan hilang) budaya akademik di kampus?.Â
Kendati begitu, apa yang telah diputuskan oleh kemendikbudristek sebagai pemegang tertinggi dalam kaitan pendidikan di Indonesia harus tetap kita taati dan jalankan dengan dasar keilmuan dan keinginan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Salam Skripsi Tidak Wajib, Salam Tidak Harus Menerbitkan Jurnal.
Bangka Selatan, 3 September 2023
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI