Belum jika Partai PKS masih setia dengan Koalisi Perubahan Untuk Persatuan, maka syarat presidential threshold terkait wacana mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sudah lebih dari cukup karena PKS memiliki 50 kursi di DPR RI saat ini.
Oleh karena itu, atas respon dan kekecewaan Partai Demokrat terkait wacana Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024, memberikan opsi bagi Partai Demokrat membentuk koalisi baru atau bergabung dengan koalisi yang sudah ada saat ini.
Mengingat Partai Demokrat harus berkoalisi untuk memenuhi presidential threshold sebagai syarat mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024.Â
Hal itu bisa saja, karena pada Pilpres 2019 Partai Demokrat pernah mengusung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersama dengan Partai Gerinda, PKS, PAN, dan Berkarya.
Salam Koalisi, Salam Cak Imin Bacawapres Anies Baswedan, Salam Politik Santun
Bangka Selatan, 1 September 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H