Pemindahan Ibu Kota Indonesia dari DKI Jakarta ke luar pulau jawa, yaitu Kalimantan Timur telah resmi disahkan tahun lalu dalam UU No. 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara.Â
Dalam UU tersebut, ibu kota negara yang baru selanjutnya akan disebut dengan nusantara atau ibu kota nusantara. Proses pembuatan undang-undang tersebut tidak berlangsung lama, bahkan hanya berlangsung sekitar 42 hari terhitung sejak  7 Desember 2021 hingga disahkannya UU IKN pada tanggal 18 Januari 2022.Â
Hal ini menuai banyak pro dan kontra, akibat cepatnya proses pembuatan undang-undang serta minimnya keterlibatan publik. Sehingga masyarakat menjadi bertanya-tanya  "Urgensi apakah yang mendorong pemindahan IKN tersebut?" Simak pembahasannya lebih lanjut dibawah ini.  Â
Dalam dua puluh dua tahun kedepan, tepatnya pada tahun 2045 Indonesia akan memasuki usia ke-100 semenjak proklamasi kemerdekaan tahun 1945. Â Pemindahan ibu kota negara menjadi salah satu program yang mengantarkan negara dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045, yang merujuk pada pilar (2) pembangunan ekonomi berkelanjutan dan pilar (3) pemerataan pembangunan.Â
Dengan dibangunnya ibu kota negara baru di Kalimantan Timur ini diharapkan mampu mendongrak ekonomi negara dengan mengefektifkan penggunaan sumber daya yang ada di luar pulau Jawa yang sebelumnya tidak terkelola dengan baik.Â
Pembangunan IKN yang baru tidak semata-mata hanya memindahkan pusat administrasi saja, akan tetapi jauh dari itu, ini merupakan proses upaya Indonesia untuk membangun new smart city, membangun lokomotif Indonesia dengan berbasis pada green economy, teknologi, dan inovasi sehingga dapat bersaing ditingkat global. Â
Ibu kota nusantara akan diwarnai dengan berbagai inovasi baru yang ramah lingkungan dengan menggunakan teknologi modern saat ini. Contohnya seperti rencana pembangunan smart transportations dengan memanfaatkan matahari sebagai sumber listrik yang akan mengurangi CO2 serta dapat mengontrol distribusi energi listrik.Â
Green building juga menjadi program yang apik dalam pembangunan ibu kota nusantara yang ditandai dengan peningkatan efisiensi sumber daya melalui minimnya penggunaan air dan bahan, penggunaan peralatan ramah lingkungan sehingga dapat menekan produksi emisi.Â
Hal ini merupakan solusi atas permasalahan yang ada sekarang, mengapa demikian? Karena perubahan iklim menjadi persoalan yang tidak dapat kita abaikan saat ini.Â
Permasalahan lingkungan merupakan ancaman terbesar makhluk bumi saat ini, sehingga tidak keliru jika setiap negara berbondong-bondong melakukan segala upaya untuk menghadapi permasalahan tersebut. Â
Letak ibukota nusantara juga dapat dikatakan sangat strategis, karena berada ditengah wilayah Indonesia dengan posisi yang memungkinkan adanya konektivitas antar daerah yang lebih mudah.
Hal ini menunjang peningkatan arus perdagangan wilayah Indonesia meningkat lebih dari 50%, dikutip dari laman  Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia yang berjudul "IKN Nusantara Magnet Pertumbuhan Ekonomi Baru dan Smart City".Â
Pemindahan ibu kota negara baru di Kalimantan juga dapat memungkinkan investor untuk berinvestasi di pulau Kalimantan dan sekitarnya, sehingga ini juga menjadi pendorong untuk peningkatan ekonomi di Indonesia.Â
Selain itu, pembangunan ibu kota negara baru juga diharapkan mampu mengatasi permasalahan tidak meratanya pembangunan dan menghilangkan persepsi jawa sentris yang selama ini telah tertanam dibenak masyarakat Indonesia.Â
Pembangunan ibu kota negara baru ini diproyeksikan dapat menjadi magnet perekonomian yang selama ini hanya bertumpu di pulau Jawa melalui terciptanya lapangngan pekerjaan baru, mendorong pertumbuhan, serta mengurangi kemiskinan. Â
Namun, dengan berbagai urgensi yang ada tersebut tetap memunculkan pertanyaan selanjutnya mengenai apakah ini benar benar langkah yang benar dalam memperbaiki ekonomi Indonesia?Â
Para pengkaji kebijakan menyatakan bahwa tidak ada hubungan logis antara pemerataan pembangunan ekonomi dengan dibangunnya ibu kota negara baru. Apakah lantas, ibu kota negara baru itu dapat menjadi pusat ekonomi selanjutnya, ataukah hanya menjadi pusat administratif.Â
Seperti yang terjadi di Australia, yang memindahkan ibu kota negaranya dari Sydney ke canberra dimana Sydney dengan Opera House-nya bahkan masih lebih menarik dan hal ini tidak menjadikan Canberra sebagai kota yang sama seperti Sydney dari segi ekonomi. Karena, jika yang dibangun hanya pusat administratif saja, maka daya tarik menjadi kurang.Â
Namun, pembangunan ibu kota nusantara yang mengadopsi konsep smart city seperti yang telah disebutkan diatas dapat menjadi daya tarik baru, yang bahkan dapat bersaing secara global.Â
Jadi, harapannya pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur ini dapat benar-benar merealisasikan apa yang menjadi target dan visi Indonesia kedepannya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H