Mohon tunggu...
Sam Nugroho
Sam Nugroho Mohon Tunggu... Freelancer - Notulis, typist, penulis konten, blogger

Simple Life Simple Problem

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sah! Warga IKN Sepakati Keberlanjutan Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku

30 Juni 2024   19:14 Diperbarui: 30 Juni 2024   19:39 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perwakilan 21 Warga Terdampak Pembangunan Pengendali Banjir di Sungai Sepaku, IKN (dok. Humas Pemprov Kaltim)

Kabar baik datang kembali dari Ibu Kota Nusantara. Pemerintah dianggap berhasil menyelesaikan permasalahan yang muncul akibat pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Hal ini juga pernah disampaikan pada kesempatan sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) yang diketuai oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Kegiatan PDSK sukses dilakukan berkat kolaborasi antara instansi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim dan Penajam Paser Utara (PPU), Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), serta dukungan warga setempat yang terdampak.

Bahkan penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Akmal Malik bersama Forkopimda Kaltim dan PPU tetap dilanjutkan meski di luar hari kerja.

Teruntuk warga terdampak pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku, Akmal Malik menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tetap bertanggung jawab dan ingin memastikan pemenuhan hak-hak warga. Selain itu juga memastikan benar, tidak ada lagi warga satu pun yang dirugikan akibat pembangunan proyek tersebut.  

Pj Gubernur Akmal Malik sempat memberikan pernyataan ketika ditemui usai pertemuan yang digelar di halaman Masjid Al Akbar Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU pada Minggu (29/6). Beliau merasa bersyukur, dengan adanya pendekatan yang komprehensif, akhirnya masyarakat bisa mengerti. Alhasil masyarakat sudah setuju dan menandatangani kesepakatan pembangunan pengendali banjir tersebut.

Berita acara kesepakatan tersebut tidak hanya ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun saja, tapi juga Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda Yosiandi Radi Wicaksono, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat dan sebanyak 21 warga terdampak.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menemui warga sekitar Sungai Sepaku ketika menandatangani Berita Acara Kesepakatan (dok. Humas Pemprov Kaltim)
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menemui warga sekitar Sungai Sepaku ketika menandatangani Berita Acara Kesepakatan (dok. Humas Pemprov Kaltim)

Akmal menambahkan jika pemerintah dan masyarakat terdampak menyepakati empat poin kesepakatan dalam pengendalian banjir di Sungai Sepaku.
Kesepakatan yang pertama, jumlah masyarakat yang berhak sebanyak 21 orang. Kesepakatan kedua, terkait pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku yang berada di dalam Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita Ibu Kota Nusantara, masyarakat terdampak menyepakati pelaksanaan pekerjaaannya untuk tetap dilanjutkan.

Selanjutnya yang ketiga, dimana lahan seluas kurang lebih 2,24 hektar, sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme PDSK. Terakhir yang keempat, mengusulkan beberapa perbaikan atau adanya ketentuan peraturan perundang-undangan terkait untuk penyelesaian lahan ADP Otorita Ibu Kota Nusantara dimana terdapat penguasaan masyarakat secara keseluruhan.

Pihaknya bersama jajaran Forkopimda Kaltim sangat berterima kasih kepada masyarakat Sepaku khususnya. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Mereka harus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang layak. Bak gayung bersambut alhamdulillah masyarakat tetap mendukung keberlangsungan proyek ini.

Selain duduk bersama masyarakat untuk mencari solusi dan titik temu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama dengan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 091/ASN Brigjen Anggara Sitompul juga melakukan peninjauan langsung ke lingkungan RT 01 dan RT 02 Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.

Ia berharap setelah penandatanganan tersebut, tindak lanjut segera diberikan untuk 21 warga yang berhak dengan tahap ganti untung sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Dengan begitu seluruh masyarakat juga otomatis tetap mendukung proyek tersebut. Asalkan sesuai dengan arahan yang berpihak pada masyarakat agar mendapatkan haknya dan tidak ada masyarakat yang dirugikan.

Sudah sepatutnya kita bersyukur seluruh masyarakat dapat mengerti dan semoga pola ini dapat diterapkan bersama untuk keberlangsungan pembangunan IKN selanjutnya. Besar harapan ketika terjadi salah komunikasi semua pihak harus duduk bersama. Hal ini merupakan pola yang sangat bagus, mudah-mudahan pembangunan IKN ke depan semakin lancar dan sukses.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun