Selain duduk bersama masyarakat untuk mencari solusi dan titik temu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama dengan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 091/ASN Brigjen Anggara Sitompul juga melakukan peninjauan langsung ke lingkungan RT 01 dan RT 02 Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.
Ia berharap setelah penandatanganan tersebut, tindak lanjut segera diberikan untuk 21 warga yang berhak dengan tahap ganti untung sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Dengan begitu seluruh masyarakat juga otomatis tetap mendukung proyek tersebut. Asalkan sesuai dengan arahan yang berpihak pada masyarakat agar mendapatkan haknya dan tidak ada masyarakat yang dirugikan.
Sudah sepatutnya kita bersyukur seluruh masyarakat dapat mengerti dan semoga pola ini dapat diterapkan bersama untuk keberlangsungan pembangunan IKN selanjutnya. Besar harapan ketika terjadi salah komunikasi semua pihak harus duduk bersama. Hal ini merupakan pola yang sangat bagus, mudah-mudahan pembangunan IKN ke depan semakin lancar dan sukses.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H