Sobat,
Ketika kita sudah mencintai sebuah pekerjaan, pastilah ingin mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran yang dipunya. Pokoknya ingin memberikan performa terbaik pada bidang kerja yang telah digeluti tersebut. Tidak peduli seberapa besaran gaji yang diperoleh asalkan dikerjakan dengan sepenuh hati, urusan rezeki akan mengikuti.
Semua pilihan itu pasti ada konsekuensinya. Termasuk urusan baik dan buruk, untung dan rugi sekaligus risiko. Seperti halnya dengan profesi operator alat berat. Sekilas terlihat gampang semudah mengendalikan tuas alat dan menekan beberapa tombol saja. Tapi siapa yang mengira jika pekerjaan ini termasuk ke dalam profesi yang ekstrim dan ngga main-main bahwa nyawa seseorang bisa saja turut jadi taruhannya?
Meski gaji yang ditawarkan sangatlah menggiurkan tapi tugas dan tanggung jawabnya pun sangatlah berat. Tidak main-main mulai dari belasan hingga puluhan juta Rupiah dapat mereka raup setiap bulannya. Belum lagi bonus lembur dan tunjangan yang mereka dapat dari perusahaan.
Nah, definisi alat berat adalah alat yang digunakan untuk mempermudah proses pekerjaan sehingga menjadi lebih cepat, mudah dan hasilnya sesuai dengan harapan. Penggunaan alat berat tersebut harus benar-benar tepat dan menyesuaikan dengan kondisi dan situasi di lapangan.
Alat berat berupa mesin dengan ukuran besar yang didesain untuk melaksanakan tugas-tugas konstruksi seperti pemindahan bahan bangunan, pengerjaan tanah, dan lain-lain. Pada umumnya alat berat digunakan dalam pekerjaan konstruksi, seperti pembangunan jalan, gedung ataupun pertambangan yang memerlukan sumber daya baik manusia maupun mesin untuk membantu pekerjaan.
Alat berat biasanya diproduksi oleh beberapa perusahaan besar seperti Komatsu dari Jepang, Caterpillar dari Amerika, Volvo dari Swedia, Hitachi dari Jepang, Doosan Infracore dari Korea Selatan, dan lain sebagainya. Sedangkan operator alat berat merupakan seseorang yang mempunyai keterampilan dan keahlian khusus dalam menjalankan atau mengoperasikan alat-alat berat.Â
Beberapa alat berat tersebut antara lain bulldozer, excavator, wheel loader, mobile crane, dan lain sebagainya. Seseorang yang bekerja sebagai operator alat berat tentunya harus memiliki keahlian khusus bukan hanya menjalankan alat berat tersebut melainkan mengoperasikan semua fitur atau tools yang tersedia.
Sekarang ini, penggunaan alat berat sudah semakin banyak untuk berbagai keperluan baik di bidang industri dan jasa. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kecelakaan yang nantinya dapat mengakibatkan kerugian harta maupun jiwa. Oleh sebab itu, penting untuk melakukan berbagai macam tindakan pencegahan agar hal-hal yang tidak diinginkan tersebut tidak terjadi di kemudian hari.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memastikan bahwa para operator tersebut harus memenuhi berbagai kualifikasi yang sudah ditentukan. Adapun kemampuan dan tugas yang harus dimiliki operator alat berat antara lain harus mampu mengemudikan alat berat dengan baik.
Hal ini bisa dibuktikan dengan kepemilikan SIM atau Surat Izin Mengemudi klasifikasi B II. SIM B II tersebut didapatkan setelah yang bersangkutan memiliki SIM A kurang lebih 1 tahun. Selain itu, operator alat berat juga harus memiliki lisensi atau sertifikasi SIO. SIO atau yang disingkat dengan Surat Izin Operator adalah sertifikat yang diberikan berkaitan dengan izin 66 di dalam mengoperasikan alat angkat dan alat angkut.
Perlu diketahui bahwa operator alat berat dapat memiliki SIO tanpa harus memiliki SIM B2 dengan catatan alat berat yang dioperasikan tersebut tidak digunakan atau dijalankan di jalan raya atau jalan umum. Memiliki kemampuan untuk mengikuti dan memahami arahan yang diberikan serta mampu bekerja sama dalam tim dengan baik di lapangan. Memahami seperti apa area tempat kerjanya, terutama berkaitan dengan apa saja risiko dan juga bahaya yang bisa terjadi kapan saja.
Seorang operator tersebut juga harus mampu mengambil tindakan yang aman serta produktif. Dengan begitu, peralatan dan alat berat yang digunakan tidak cepat rusak sehingga bisa digunakan untuk jangka waktu yang lama. Operator harus bisa menempatkan alat berat maupun peralatannya di tempat yang sudah ditentukan.
Selesai menggunakan alat berat, mesin harus dimatikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seorang operator harus melakukan pemeriksaan dan perawatan secara berkala sesuai dengan jadwal. Tugas yang tidak kalah penting adalah operator harus selalu menjaga kebersihannya. Sesuai namanya, risiko yang dihadapi alat berat saat dioperasikan juga tidak kalah berat. Berdasarkan pengalaman, kecelakaan kecil hingga besar bahkan kerugian total bisa dialami dari penggunaan alat berat.
Sementara itu, nilai investasi alat besar sangatlah besar sehingga bisa berdampak pada keuangan perusahaan apabila mengalami hal-hal tidak diinginkan terjadi. Pendapatan bisa menurun karena unit tidak dapat digunakan dalam waktu lama. Biaya perbaikan yang termasuk tinggi juga bisa menguras keuangan perusahaan.
Untuk itulah demi memangkas pengeluaran atau dalam rangka melakukan penghematan, banyak juga kini menjamur di pasaran terkait jual alat berat bekas. Tidak sedikit diantaranya turut pula menjual alat berat seperti jual excavator. Tujuannya positif agar alat berat tersebut tetap digunakan dalam waktu yang lama. Sobat tahu sendiri kan? Boleh dicek sendiri berapa harga excavator di website.
Beberapa situs jual beli atau sewa alat berat menyediakan fasilitas wajib melakukan pengecekan unit alat berat. Nah, hal ini bisa jadi peluang bagi yang terpikir ingin mencoba bisnis sewa alat berat seperti excavator atau forklift.
Bila tidak ingin direpotkan, sobat juga bisa menjadi mitra perusahaan yang menyediakan jasa sewa serta jual beli alat berat bekas seperti Scanina. Namun, pastikan kembali sobat berkolaborasi atau sedang bekerja sama dengan dealer atau perusahaan yang terpercaya atau bukan?
Semoga informasinya dapat menjadi acuan dan referensi bagi para pembaca
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H