Mohon tunggu...
Sam Nugroho
Sam Nugroho Mohon Tunggu... Freelancer - Notulis, typist, penulis konten, blogger

Simple Life Simple Problem

Selanjutnya

Tutup

Money

Peluang Industry 4.0 Bagi Sektor Industri Makanan dan Minuman di Indonesia

1 Agustus 2018   04:25 Diperbarui: 1 Agustus 2018   04:41 4491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Semua pencatatan dan hasil uji terekam dalam sistem QMS Mayora

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, sekarang ini perekonomian di negara kita menunjukkan kinerja yang cukup baik. Hal ini dapat terlihat salah satunya melalui laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada penghujung trimester pertama di tahun 2018 yang mencapai 5,06%. 

Pertumbuhan ekonomi ini tentunya ditopang pula oleh sektor industri yang pertumbuhannya mencapai 5,03% pada triwulan pertama 2018. Pertumbuhan tersebut lebih baik jika dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan pertama di tahun 2017 yang mencapai 4,80%.

Biro Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada triwulan pertama 2018, sektor industri dengan nilai pertumbuhan terbesar di antaranya adalah sektor industri mesin dan perlengkapan sebesar 14,98%, lalu disusul industri makanan dan minuman sebesar 12,70% serta diikuti industri logam dasar yang mencapai 9,94%. Momentum pertumbuhan industri yang stabil tersebut harus terus dijaga karena industri menjadi penggerak perekonomian bangsa. 

Sepanjang 2017 saja sektor industri sudah menyerap sekitar 1,5 juta orang tenaga kerja sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor industri hingga saat ini mencapai 17 juta tenaga kerja atau sekitar 14,05% dari jumlah angkatan kerja di Indonesia.

Perkembangan ekspor nonmigas Indonesia pada tahun 2017 justru menunjukkan capaian yang cukup memuaskan. Ekspor nonmigas produk industri pengolahan meningkat sebesar 13,14 persen. Dilihat dari kontribusinya terhadap total ekspor sepanjang tahun 2017, kontribusi ekspor nonmigas produk industri pengolahan merupakan yang terbesar yaitu 74,10 persen.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Dalam ranah global saat ini dunia telah memasuki era ekonomi digital, dimana terdapat banyak model bisnis yang dijalankan dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Ke depannya, investasi bisnis akan cenderung mengarah kepada aktivitas usaha dengan platform yang kita kenal dengan istilah Industry 4.0.

Beberapa waktu lalu tepatnya pada 4 April 2018 Presiden Jokowi telah meluncurkan Roadmap Implementasi Industry 4.0 di Indonesia yang selanjutnya kita kenal dengan gagasan"Making Indonesia 4.0".Roadmap tersebut berisikan aspirasi besar Indonesia menuju tahun 2030. Mulai dari sektor industri prioritas, dan strategi persiapan dan penerapan industri 4.0 per sektor industri hingga lintas sektor.

Hal inilah yang melatarbelakangi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia khususnya Bakohumas dalam menyelenggarakan forum diskusi dan kegiatan sosialisasi bertajuk "PELUANG DAN TANTANGAN INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN DI ERA INDUSTRI 4.0" pada Kamis (26/7) yang bertempat di Kemenperin RI, Jalan Gatot Subroto, Jaksel. Banyak tamu undangan yang hadir di antaranya merupakan staf Humas Kementerian dan Lembaga serta beberapa rekan Blogger.

Ket: Para narasumber yang hadir (dokpri)
Ket: Para narasumber yang hadir (dokpri)
Telah hadir di tengah para tamu undangan para keynote speaker yaitu Ibu Gati Wibawaningsih selaku Dirjen IKM Kemenperin, Ibu R. Niken Widiastuti selaku Dirjen IKP Kominfo serta narasumber yang ketiga Bapak Abdul Rochim selaku Direktur Industri Minuman, Tembakau dan Bahan Penyegar. 

Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi berbeda dan berjauhan. Pagi harinya acara dibuka dan disambut di Gedung Kemenperin RI, Jakarta kemudian siang harinya langsung dilanjutkan menuju kawasan industri Jatake 2, Tangerang dalam rangka kunjungan Industri Makanan dan Minuman di pabrik PT Mayora Indah Tbk,.

Ket Foto: Ibu Gati Dirjen IKM Kemenperin (dokpri)
Ket Foto: Ibu Gati Dirjen IKM Kemenperin (dokpri)
Dalam sambutan mewakili Menteri Perindustrian Ibu Gati menuturkan di Indonesia, fenomena Industri jilid 4 sebenarnya bertujuan memberikan peluang untuk merevitalisasi sektor manufaktur dan mempercepat upaya menjadikan negara kita sebagai sentra kekuatan ekonomi terbesar dunia pada tahun 2030 serta mengembalikan posisi ekspor netto, mendorong peningkatan kontribusi manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan bersaing melalui peningkatan produktivitas sebagai hasil dari kemajuan teknologi dan inovasi.

Dalam inisiasi Making Indonesia 4.0 telah ditetapkan 5 (lima) sektor industri prioritas implementasi sistem Industry 4.0 di Indonesia. Kelima sektor industri prioritas tersebut yaitu: Industri Makanan dan Minuman; Industri Otomotif; Industri Elektronik; Industri Kimia; dan Industri Tekstil dan Produk Tekstil. Pemilihan sektor prioritas tidak berarti bahwa sektor lain dikesampingkan dalam penerapan Industry 4.0.

Di dalam sektor Industri Kecil dan Menengah sendiri, Industri Makanan dan Minuman menempati posisi yang cukup penting.

Industri Makanan adalah Industri kesayangan yang dimiliki oleh Indonesia, karena bisa menjual produk ke negara lain dalam jumlah banyak, kualitasnya tidak kalah dengan negara lain, dan bisa membuat banyak orang memperoleh pekerjaan dengan proses industri.

Kenapa industri makanan menjadi sektor yang hebat untuk negara kita? Berikut alasannya

Hasil Produk Industri Makanan di Indonesia
Hasil Produk Industri Makanan di Indonesia
Petama, Mendatangkan banyak modal melalui investasi baik dalam maupun luar negeri.

Kedua, Membuat banyak orang mendapat pekerjaan. Dengan membuka banyak lapangan kerja baru berpeluang memperoleh tambahan penghasilan. Angka pengangguran otomatis berkurang.

Ketiga, Semakin banyak orang yang bisa berjualan produk olahan makanan. Dari bahan baku menjadi barang jadi (from raw mat to finished goods). Ini artinya banyak orang yang kreatif dan inovatif sehingga lambat laun dapat berdaya saing.

Keempat, Daerah-daerah lain yang di Indonesia bisa lebih sejahtera. Akhirnya tidak melulu terpusat di kota besar saja.

Nilai ekspor Industri makanan di Indonesia pada tahun 2017 jumlahnya 49,60 miliar dollar, sedangkan impornya hanya senilai 14 miliar dollar. Investasi pemodalan di Indonesia untuk industri makanan jumlahnya banyak sekali. Dari dalam negeri, uang yang dijadikan modal untuk industri makanan mencapai Rp 31 Miliar (tahun 2017). Sedangkan dari luar negeri, jumlah investasinya mencapai 1.545,47 USD atau sekitar Rp 22 Miliar.

Di negara kita, ada sekitar 1.041.266 orang bekerja di bidang industri makanan. Boleh jadi kebanyakan dari mereka merupakan keluarga dan orang terdekat di sekitar kita. Terdapat 8.507 unit usaha yang mengolah produk makanan menjadi cemilan nikmat nan lezat yang bisa kita nikmati sekarang ini sampai ke tangan ke konsumen.

Pertumbuhan subsektor Industri Makanan dan Minuman pada tahun 2017 tercatat sebesar 9,23%, lebih tinggi dari tahun 2016 yang sebesar 8,46%. Kontribusi signifikan Industri Makanan dan Minuman terhadap perekonomian ini yang kemudian menjadikannya salah satu industri yang diprioritaskan dalam penerapan Industri 4.0 di Indonesia. Kebijakan serta dukungan teknologi yang tepat menjadi krusial, dalam rangka mendorong subsektor Industri Makanan dan Minuman untuk terus mempertahankan posisinya sebagai sektor unggulan yang paling siap menghadapi era industri 4.0.

Banyak langkah dan upaya strategis pemerintah dalam hal ini Kemenperin RI dalam menyukseskan Making Indonesia 4.0 terutama di sektor industri makanan.

Salah satu bentuk dukungan pemerintah bagaimana agar Industri makanan tetap ‘Sehat’ ?

1. Bantuan berupa keringanan Pajak (Tax holiday & Tax allowance)

2. Memberikan bantuan peralatan, mesin, kegiatan promosi di dalam dan luar negeri

3. Memberikan pelatihan SDM berupa desain, teknologi dan keterampilan baru para pegawai di perusahaan

4. Memberlakukan peraturan dan standardisasi agar kualitas produk Indonesia tidak kalah dengan produk made in mancanegara.

Go Industry 4.0

Dokumen presentasi MAYORA
Dokumen presentasi MAYORA
Banyak industri makanan dan minuman yang menjadi model percontohan Making Indonesia 4.0. Bahkan telah mendukung program pemerintah dengan menerapkan Go Industry 4.0. Mereka terdiri dari perusahaan besar dan kecil yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebut saja di antaranya perusahaan F & B yang sudah besar namanya dan akrab di telinga seperti PT Coca Cola Amatil Indonesia, PT Nestle Indonesia, PT Barry Callebout Indonesia, PT Indolakto (Indofood Group), PT Unilever Indonesia termasuk PT Mayora Indah, Tbk.

Factory Visit Pabrik Mayora Jatake 2

Dok: Akun instagram @ceritabangdoel
Dok: Akun instagram @ceritabangdoel
Sebagian mungkin tidak asing ketika mendengarkan tagline andalan di sebuah iklan atau pariwara yang cukup terkenal di era 90an hingga 2000an yaitu "Satu lagi dari Mayora". Perusahaan PMDN yang menghasilkan produk makanan dan minuman yang bervariasi sejak dahulu seperti produk wafer, biskuit, sereal, dan kembang gula serta minuman ringan yang akrab di kalangan anak kecil hingga  dewasa pun yang meminatinya.

Kredit Foto: @nursaidr
Kredit Foto: @nursaidr
Sesampainya di TKP kami langsung diberikan pengarahan lebih lanjut dan penjelasan oleh pihak Mayora sekaligus Kemenperin RI perihal Go Industry 4.0. Perlu diketahui bahwa Mayora telah lama memiliki QMS alias Quality Mayora System yang terintegrasikan dengan gawai dan software untuk memastikan semua proses berjalan sesuai alur.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Pihak Mayora mengatakan QMS banyak manfaatnya, di antaranya:

1. Pencatatan dan Penyimpanan data yang VALID dan REAL TIME

2. Keputusan yang AKURAT dan CEPAT

3. SOLUSI cepat terhadap penyimpangan

4. KONSISTENSI kualitas produk

5. MINIMAL "Human Error"

6. PAPERLESS

Contoh Produk yang akan diinspeksi
Contoh Produk yang akan diinspeksi
Contoh implementasi QMS berupa:

1. Pemeriksaan kualitas proses lini produksi yang meliputi pemeriksaan penerimaan bahan (incoming material inspection)

Dok. Presentasi Mayora
Dok. Presentasi Mayora
2. Pemeriksaan pemasok bahan (audit supplier)

3. Pemeriksaan proses produksi (field process inspection)

Semua pencatatan dan hasil uji terekam dalam sistem QMS Mayora
Semua pencatatan dan hasil uji terekam dalam sistem QMS Mayora
4. Pemeriksaan akhir barang jadi (finished good final inspection) dan

5. Uji evaluasi sensorik (sensory evaluation test).

Ilustrasi uji sensorik (dok. Mayora)
Ilustrasi uji sensorik (dok. Mayora)
Jadi dapat disimpulkan kelebihan QMS terbukti lebih efisien, efektif dan ramah lingkungan.

Sayangnya ketika kami melihat langsung ke dalam area pabrik kami tidak diizinkan untuk merekam atau kepentingan dokumentasi selama kegiatan. Sangat confidential! Dari segi keamanan para pengunjung dilarang membawa alat komunikasi, barang elektronik, benda tajam, perhiasan dan benda berbahan logam lain.

Foto Milik @ceritabangdoel
Foto Milik @ceritabangdoel
Sebelumnya kita dibekali dengan kelengkapan safety unit sama halnya seperti para pekerja, meliputi masker, head cap dan baju seragam (baju laboratorium). Mencuci tangan dan merendam sepatu dengan cairan sanitizer atau sabun khusus agar lebih steril terhindar dari bakteri, virus atau kuman lain yang terbawa dari luar ruangan. Selama di dalam kesemuanya dilakukan dengan kombinasi bantuan tangan manusia, mesin atau alat, komputer serta otomatisasi berupa robot.

Penutup

Semua hal yang telah dan akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian melalui Ditjen IKM dalam menyongsong Revolusi Industri Keempat bertujuan agar para pelaku IKM ikut merasakan dampak positif dari kedatangan Revolusi Industri ini, dan diharapkan peningkatan produktivitas dan kualitas produk yang dihasilkan akan meningkatkan daya saing para pelaku IKM

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun