Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Benarkah Dapen itu Perusahaan Investasi?

18 Juli 2024   10:27 Diperbarui: 18 Juli 2024   18:42 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seakan-akan, Dapen harus melakukan manuver trading saham atau bergerak gerak dalam bursa pasar uang dan pasar modal.

Kontrol atas eksekusi terhadap dana yang dimiliki Dapen, masih menjadi pertanyaan meskipun sejatinya itu adalah tugas dari Dewan Pengawas Dapen terhadap kinerja Pengurus.

Benarkah Dewas Dapen telah bekerja sesuai tuntutan yang diwajibkan atasnya? 

Lihat di referensi : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 76 TAHUN 1992 TENTANG DANA PENSIUN PEMBERI KERJA. 

Lihat juga di Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.05/2019 tentang Tata Kelola Dana Pensiun, dan  POJK Nomor 27 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun. 

Pengurus ada juga yang tidak tepat dalam melakukan strategi penempatan investasinya. Ada pengurus yang progresif dan cenderung agresif, itu kalau tidak bisa dikatakan "ngawur".   Sebagian pasti ideal: hati-hati, penempatan pada risiko maksimal sedang, tidak main saham, dan sejenisnya. 

Ada SDM dalam Dapen  yang beradab,  ada juga yang kurang beradab. 

SIlakan cek link pembahasan terdahulu : https://www.kompasiana.com/nugrohodwipriyohadi/65de72e61470936ed15dfffb/peradaban-dana-pensiun

Meski demikian, tetap ada juga pengurus yang lebih berhati-hati dalam melaksanakan tata kelola dana pensiun, dengan berhati-hati dalam penempatan investasi. 

Padahal, jerat regulasi Dapen sangat jelas, bahwa pelaksanaan pengembangan investasi sangat tergantung atau "wajib" merujuk kepada Arahan Investasi. Artinya konservatif dan penuh dengan prudential principle.

Demikian sekilas renungan. 

18.07.2024 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun