Berulang kali ada pewartaan terkait dengan Dana Pensiun (Dapen), terutama Dapen BUMN.
Selain disorot dari sisi kinerja investasi, masalah yang beredar adalah terkait dengan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
Bagaimana duduk perkara yang ada, dan apakah ada dinamika yang terjadi?
Tulisan ini saya tayang ulang dari Majalah Info Dana Pensiun Edisi Maret April 2024 No. 111 Halaman 15 - 17.
Tujuannya agar masyarakat semakin memahami bagaimana proses transformasi dan penataan organisasi atau Tata Kelola Dana Pensiun.
Selengkapnya sebagai berikut:
MENEGAKKAN WIBAWA HUKUM DANA PENSIUN, PERLUKAH?
Oleh: Nugroho Dwi Priyohadi
Direktur Kepesertaan SDM dan Umum Dapen Pelindo
Dosen LB di Universitas Airlangga Surabaya dan UNS Surakarta