Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Diary

Meraih Magister Hukum di Usia 51 Tahun

16 Oktober 2022   19:06 Diperbarui: 16 Oktober 2022   19:11 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alhamdulillah akhirnya Cum Laude (Dokpri)

Tayangan ini hanya sebuah catatan pribadi yang semoga - siapa tahu - menginspirasi dalam dunia pendidikan, atau motivasi pembelajaran, atau sekedar berbagi cerita saja. 

Syukur sujud sabar hanya kepada Allah SWT., kejutan di 7 Oktober 2022 Hari Jumat yang selalu barokah. Sudah tidak pernah mampu mendustakan nikmat yang bertubi-tubi diterima.
Terimakasih Dr Tanudjaja SH MH CN MKn., Dr M Saleh SH MH, dan senior lecture serta mahasiswa alumni Magister Hukum Universitas Narotama Surabaya. Berlomba dalam ilmu amaliah amal ilmiah.

INSTAGRAM

 

Judul Penelitian Thesis           :

HARMONISASI HUKUM UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN  2003 TENTANG BUMN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG  PERSEROAN TERBATAS DALAM KONTEKS HUBUNGAN INDUSTRIAL

Dosen Pembimbing : 

1. Dr Tanudjaja, SH, CN, MH, MKn, Advokat dan Dosen Senior di Universitas Narotama

2. Dr. Moh Saleh,SH,MH, Kaprodi Magister Hukum Universitas Narotama

Meskipun telah meraih gelar Doktor Psikologi Industri pada tahun 2020 dari Universitas Airlangga Surabaya, namun merasa perlu untuk belajar Magister Hukum dengan focus Studi Hubungan Industrial di Universitas Narotama, sebuah Universitas Swasta yang dikenal luas punya reputasi sangat baik tempat studi para hakim, pengacara, notaris, dan akademisi praktisi hukum Nasional.

"Studi Hukum yang komprehensif dengan pemahaman psikologi manusia, adalah menjadi kebutuhan utama dalam rangka mendukung upaya penegakan hukum di tanah air, "ungkap Nugroho di sela yudisium Program Wisuda Sarjana dan Magister di Universitas Narotama (7/9/2022).

Apalagi terkait dengan eksistensi BUMN (Badan Usaha Milik Negara), diperlukan pendekatan integrative manakala ada risiko adanya sengketa hubungan industrial, di mana regulasi payung tidak hanya UU BUMN, namun juga UU Perseroan Terbatas dan UU Ketenagakerjaan.

Status Capaian            Akademik: IPK 3.94 (Cum Laude)

Asal Universitas          : Program Magister Hukum Universitas Narotama Surabaya

Sekilas gambaran studi sebelumnya; 

1. S1 Psikologi Industri Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Angkatan 1990 dan Profesi Psikolog Industri Universitas Surabaya (UBAYA) 

 2. S2 Master of Science -- Port Management- WMU Swedia dengan Beasiswa  Nippon Foundation Jepang Januari 2004 - Oktober 2005

  3. S3 Psikologi Industri Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya 2020

  4. S2 Magister Hukum Universitas Narotama (UNAR) Surabaya  2022

Ringkasan Thesis Hukum:

1. Perlu adanya upaya hukum untuk mengharmonisasikan antara peraturan perundang-undangan BUMN dengan Perseroan Terbatas yang tidak hanya mengatur secara kelembagaan namun juga perlu diatur manajerial dalam hubungan perselisihan industrial antara pengusaha dengan buruh.

2. Bahwa banyaknya proses merger akuisisi atau penggabungan BUMN, berpotensi adanya risiko sengketa hubungan industrial, sementara tata aturan yang melingkupi ada 2 payung regulasi yakni UU BUMN di mana karyawan adalah bawahan direksi, Direksi dianggap sebagai principle (owner) perusahaan, sementara di UU Perseroan lebih jelas mengatur hubungan industrial antara pemilik (shareholder) dengan employee (pekerja).

3. Harmonisasi hukum jelas dibutuhkan sehingga manakala ada sengketa hubungan industrial, akan dapat dicarikan solusi yang tidak saja sesuai dengan aturan regulasi, namun memenuhi prinsip keadilan bagi pengusaha dan pekerja.

4. Hak Pengusaha dan Pekerja punya Karakteristik  beda antara UU No. 19 Thn 2003 ttg BUMN dengan UU No. 40 Ttg PT, di mana pada BUMN lebih berorientasi kepada kemitraan, sedangkan PT lebih ke individualistic.

5. Relasi Pengusaha dan Pekerja pada BUMN lebih pada public utilities dan responsibilities, sedangkan PT lebih komersial dan diametral.

6. Harmonisasi hukum perlu dilakukan agar Hak Pengusaha dan Pekerja lebih seimbang sebab terjadi pada entitas yang sama (BUMN sekaligus PT), serta konflik hub industrial lebih diformulasikan secara seimbang antara komersial dan tanggung jawab sosial

7. Jurnal Hukum Internasional: Legal Implications of Authority Over the Merger of Port Soes Reviewed from the Create Work;

  • Priyohadi, Nugroho Dwi and Saleh, Moh. (2021) Legal Implications of Authority Over the Merger of Port Soes Reviewed from the Create Work. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 8 (10). p. 176. ISSN 2364-5369

link: https://narotama.ac.id/s2-magister-ilmu-hukum

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun