Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Diary

Meraih Magister Hukum di Usia 51 Tahun

16 Oktober 2022   19:06 Diperbarui: 16 Oktober 2022   19:11 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alhamdulillah akhirnya Cum Laude (Dokpri)

3. Harmonisasi hukum jelas dibutuhkan sehingga manakala ada sengketa hubungan industrial, akan dapat dicarikan solusi yang tidak saja sesuai dengan aturan regulasi, namun memenuhi prinsip keadilan bagi pengusaha dan pekerja.

4. Hak Pengusaha dan Pekerja punya Karakteristik  beda antara UU No. 19 Thn 2003 ttg BUMN dengan UU No. 40 Ttg PT, di mana pada BUMN lebih berorientasi kepada kemitraan, sedangkan PT lebih ke individualistic.

5. Relasi Pengusaha dan Pekerja pada BUMN lebih pada public utilities dan responsibilities, sedangkan PT lebih komersial dan diametral.

6. Harmonisasi hukum perlu dilakukan agar Hak Pengusaha dan Pekerja lebih seimbang sebab terjadi pada entitas yang sama (BUMN sekaligus PT), serta konflik hub industrial lebih diformulasikan secara seimbang antara komersial dan tanggung jawab sosial

7. Jurnal Hukum Internasional: Legal Implications of Authority Over the Merger of Port Soes Reviewed from the Create Work;

  • Priyohadi, Nugroho Dwi and Saleh, Moh. (2021) Legal Implications of Authority Over the Merger of Port Soes Reviewed from the Create Work. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 8 (10). p. 176. ISSN 2364-5369

link: https://narotama.ac.id/s2-magister-ilmu-hukum

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun