Bu Sri bilang Indonesia perlu mereformasi tata kelola Dana Pensiun, sehingga kesejahteraan peserta pensiunan semakin baik,namun tidak membebani APBN. Pada saat yang sama, Pak Erich Tohir menyatakan tentang kondisi Dana Pensiun yang memerlukan pembenahan. Lantas bagaimana isu lain yang mengemuka demi Indonesia yang semakin sejahtera?
(1) Mengerti tentang konsepsi Tanggung Jawab vs Tanggung Gugat
(2) Monostatus dalam Strategi SDM Dapen
Tulisan ini telah dipublikasikan di Warta ADPI Edisi Juli -- Agustus 2022, saya kutipkan langsung dengan tujuan sosialisasi gagasan dan siapa tahu juga berkontribusi untuk pengembangan SDM Dana Pensiun.
............ (Endepe, 2.9.2022)
KOLOM, MAJALAH INFO DANA PENSIUN
MONOSTATUS DAN STRATEGI PENGEMBANGAN SDM DANA PENSIUN
Pendahuluan
Tulisan ini dipicu oleh diskusi penulis dengan mitra baik akademisi maupun praktisi organisasi Dana Pensiun. Dengan demikian, penulis merasa perlu untuk disclaimer, bahwa situasi ini tidaklah representasi dari institusi tempat penulis bekerja, melainkan secara general sangat mungkin terjadi pada banyak atau bahkan semua organisasi Dana Pensiun.
Situasi tersebut adalah adanya dobel status atas karyawan Dana Pensiun, atau bahkan Tripel.
Dobel jika merujuk kepada situasi di mana ada karyawan atau SDM (Sumber Daya Manusia) yang memiliki status sebagai "Pegawai Organik Dana Pensiun", dan ada juga yang merupakan "Pegawai Penugasan Dari Pendiri".