Ketika saya coba hitung persentase dari induk kapital saham yang saya beli, nilai tersebut jauh di bawah nilai bunga deposito yang saat ini hanya di kisaran 2,5 - 3,5% per tahunnya.
Selain itu, stock value saya jauh di bawah market value, alias merah membara.
Cape deh..... mau cut lost lha wong niatnya sebagai investor, namun salah satu saham saya jatuh benjol benjol tidak karuan.
Salah satu saham saya di Stock value senilai 8 ribuan, market value di kisaran 5 ribuan.
Blue chip lho... dan masih merah..
Maka aksi borong pak Ustadz tersebut semoga bukan didasarkan oleh pemikiran spekulatif. Borong ketika harga merah, dan jual ketika harga biru.
Meskipun itu tidak dilarang, namun bagaimana pun beliau adalah sosok yang masih dianggap ustadz. Sehinggga nantinya jika ketahuan bahwa pembelian itu adalah aksi spekulatif, ya berarti sama saja dengan orang biasa.
Artinya di negara kita bisa semakin kehilangan kepercayaan terhadap figur publik.
Hukum Membeli Saham Menurut Islam
Bagi kalangan awam, membeli saham lebih banyak halalnya dibanding haramnya.