Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berusaha Memahami Perpres Miras

1 Maret 2021   15:45 Diperbarui: 3 Maret 2021   16:18 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ibu-ibu Papua menolak  miras  dan narkoba (Foto: CNN dari Antara)

Kecuali, kalau sampai ada miras dengan logo MUI dan dilabel HALAL, maka semua eksponen aktivis muslim bisa demo tanpa henti.

Dan perpres ini, hanya mengatur dari sisi investasi dan kepentingan bisnis.

Namun demikian, sebagian kalangan juga bertanya apakah Wapres Ma'ruf Amin apakah juga "mengijinkan" adanya perpres miras ini?

Sepertinya ini bukan wilayah Pak Maruf untuk menjelaskan, namun Abu Janda atau bung Deni Siregar yang mampu menerangkan ada apa di balik perpres ini? Tidak tahu juga apakah berdua itu mengerti, lha wong banyak orang juga gak ngerti kok situasinya menjadi kontroversi ini.

Di balik itu, import miras sebenarnya masih banyak, dan diperjualbelikan di pasar. Maka, perpers miras ini layak ditentang karena akan berpotensi matinya miras import.

Apakah demikian juga? Entahlah.................. (01.03.2021/Endepe)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun