Kecuali, kalau sampai ada miras dengan logo MUI dan dilabel HALAL, maka semua eksponen aktivis muslim bisa demo tanpa henti.
Dan perpres ini, hanya mengatur dari sisi investasi dan kepentingan bisnis.
Namun demikian, sebagian kalangan juga bertanya apakah Wapres Ma'ruf Amin apakah juga "mengijinkan" adanya perpres miras ini?
Sepertinya ini bukan wilayah Pak Maruf untuk menjelaskan, namun Abu Janda atau bung Deni Siregar yang mampu menerangkan ada apa di balik perpres ini? Tidak tahu juga apakah berdua itu mengerti, lha wong banyak orang juga gak ngerti kok situasinya menjadi kontroversi ini.
Di balik itu, import miras sebenarnya masih banyak, dan diperjualbelikan di pasar. Maka, perpers miras ini layak ditentang karena akan berpotensi matinya miras import.
Apakah demikian juga? Entahlah.................. (01.03.2021/Endepe)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H