Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Benarkah FPI Akan Dibubarkan?

20 November 2020   09:36 Diperbarui: 20 November 2020   14:30 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah pertanyaan yang mengemuka, belum tentu orang berani melakukan klarifikasi. Sayang sekali, bahwa negara pada kenyataannya dibuat menjadi terombang-ambing, seakan-akan sulit mengambil sikap. Jika video beredar di sekitar tanggal 18/19/ November 2020 ini adalah benar, ada baliho bergambar Imam Besar Habib Rizieq Shihab dibongkar orang berseragam militer, maka sebenarnya ada ironi di dalamnya.  Baliho itu biasanya yang mengurusi adalah satpol PP, bukan TNI. TNI adalah militer yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara, bukan terkait baliho atau ancaman keamanan sipil. Cukup satpol pp, begitu menurut pendapat sebagian orang, untuk menertibkan baliho-baliho yang memang belum tentu ada ijin, atau membayar retribusi pajak iklan luar ruang. Atau satpol PP yang dibackup polisi.


Sebegitu berbahayakah FPI sehingga baliho harus ditertibkan demikian?

***

Kilas balik. 2 9 Juli 2019 yang lalu, ada wacana dibubarkannya FPI dengan tidak memperpanjang ijin sebagai organisasi massa. Menteri Pertahanan ketika Itu, Ryamizard Ryacudu, mengatakan kepada media terkait keberadaan FPI. Berikut kutipan: "Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang akan membubarkan Front Pembela Islam (FPI), jika ormas Islam itu tidak sejalan dengan Ideologi Pancasila. (lihat link: https://fin.co.id/2019/07/29/kemungkinan-fpi-dibubarkan-menhan-setuju-dengan-jokowi/)

Maka jika eksistensi FPI sampai sekarang masih kuat, patut diduga bahwa ormas tersebut tetap formal berjalan sebagaimana lazimnya organisasi.

Foto: detik.com
Foto: detik.com

***

Dilematis. Sebenarnya rekaman pidato-pidato yang provokatif sudah sangat kuat untuk dijadikan legitimasi risiko bahaya keamanan negara. FPI telah mencapai tahapan di mana pimpinannya mengumandangkan sebuah perang urat syaraf, dengan musuh yang sebenarnya tidak jelas. Jika musuh FPI adalah umat non muslim, maka itu tidak dibenarkan oleh institusi negara lewat dasarnya Pancasila. Jika musuh FPI adalah parpol yang berbeda haluan, itu juga tidak mungkin karena heterogenitas adalah hal yang dihormati oleh negeri ini.

Bagaimana jika musuh FPI itu adalah negara?

Waduh... ini nyang saia ampun dah tidak tahu menahu. Pembinaan ormas sebenarnya sudah sangat jelas, jika tidak salah ada di kewenangan Menteri Dalam Negeri, atau bisa jadi di wilayah Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan. Mengapa mengatur satu ormas saja tidak optimal?

FPI itu hanya 1 dari ribuan ormas yang tumbuh semangkin banyak sajo neh...Namun, bul baru direncanakan untuk dibuatkan payung hukum. 

liat kutipan berikut: 

"Data terakhir sampai 22 November 2019, jumlahnya mencapai 431.465 Ormas yang terdiri atas yang mempunyai surat keterangan terdaftar 27.015 Ormas di mana di Kemendagri itu terdaftar sebanyak 1.891 Ormas, di provinsi 8.170 Ormas, di kabupaten/kota 16.954 Ormas," kata Hadi.  sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/q1ils5335/kemendagri-rencanakan-payung-hukum-pembinaan-ormas "

Awam sangat tidak tahu ada apa yang sebenarnya terjadi. Nomenklatur Front Pembela Islam (FPI), sebenarnya juga menimbulkan tanda tanya, karena Islam sendiri bisa merujuk ke banyak umat organisasi yang berbeda-beda, bahkan bisa sandaran fundamental fiqh nya beda. Apalagi Indonesia adalah negeri yang memiliki komunitas muslim terbesar di dunia. Bagaimana mungkin warga mayoritas masih memerlukan ormas pembela agama? 

***

Cape deh......, nalar-nalar bisa tidak masuk akal. Termasuk, sengketa perang medsos antara simpatisan FPI dengan simpatisan artis Nikita, yang oleh sebagian publik dinilai hanya akal-akalan. Lha kok bisa, ormas yang sangat garang, berseteru dengan figur begituan, atau beginian, atau yang dianggap figur urakan? Weleh weleh...... sampai seorang profesor emeritus di Australia bilang: kenapa seh medsos di Indonesia... nyang namanya berita sampah atau berita yang tidak penting, justru dibagi-bagi, dishare, dan dibahas, sampai akhirnya saling misuh memaki tidak jelas juntrungannya?

Baiklah, jadinya FPI dibubarkan gak neh....?

Ya dikembalikan ke institusi negara. Negara punya kekuatan legalitas formal, untuk mengatur warga negaranya. Semua orang sama di mata hukum.

Mohon diatur ya bapak-bapak ibu ibu para aparat negara, sehingga hiruk pikuk fpi yang semakin viral akan dapat diatur dengan sebaik-baiknya. (20.11.2020, jumat semoga selalu barokah, ndp)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun