Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Benarkah FPI Akan Dibubarkan?

20 November 2020   09:36 Diperbarui: 20 November 2020   14:30 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Waduh... ini nyang saia ampun dah tidak tahu menahu. Pembinaan ormas sebenarnya sudah sangat jelas, jika tidak salah ada di kewenangan Menteri Dalam Negeri, atau bisa jadi di wilayah Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan. Mengapa mengatur satu ormas saja tidak optimal?

FPI itu hanya 1 dari ribuan ormas yang tumbuh semangkin banyak sajo neh...Namun, bul baru direncanakan untuk dibuatkan payung hukum. 

liat kutipan berikut: 

"Data terakhir sampai 22 November 2019, jumlahnya mencapai 431.465 Ormas yang terdiri atas yang mempunyai surat keterangan terdaftar 27.015 Ormas di mana di Kemendagri itu terdaftar sebanyak 1.891 Ormas, di provinsi 8.170 Ormas, di kabupaten/kota 16.954 Ormas," kata Hadi.  sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/q1ils5335/kemendagri-rencanakan-payung-hukum-pembinaan-ormas "

Awam sangat tidak tahu ada apa yang sebenarnya terjadi. Nomenklatur Front Pembela Islam (FPI), sebenarnya juga menimbulkan tanda tanya, karena Islam sendiri bisa merujuk ke banyak umat organisasi yang berbeda-beda, bahkan bisa sandaran fundamental fiqh nya beda. Apalagi Indonesia adalah negeri yang memiliki komunitas muslim terbesar di dunia. Bagaimana mungkin warga mayoritas masih memerlukan ormas pembela agama? 

***

Cape deh......, nalar-nalar bisa tidak masuk akal. Termasuk, sengketa perang medsos antara simpatisan FPI dengan simpatisan artis Nikita, yang oleh sebagian publik dinilai hanya akal-akalan. Lha kok bisa, ormas yang sangat garang, berseteru dengan figur begituan, atau beginian, atau yang dianggap figur urakan? Weleh weleh...... sampai seorang profesor emeritus di Australia bilang: kenapa seh medsos di Indonesia... nyang namanya berita sampah atau berita yang tidak penting, justru dibagi-bagi, dishare, dan dibahas, sampai akhirnya saling misuh memaki tidak jelas juntrungannya?

Baiklah, jadinya FPI dibubarkan gak neh....?

Ya dikembalikan ke institusi negara. Negara punya kekuatan legalitas formal, untuk mengatur warga negaranya. Semua orang sama di mata hukum.

Mohon diatur ya bapak-bapak ibu ibu para aparat negara, sehingga hiruk pikuk fpi yang semakin viral akan dapat diatur dengan sebaik-baiknya. (20.11.2020, jumat semoga selalu barokah, ndp)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun