Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Merger Bank Syariah, Mengkhawatirkan atau Mencerahkan?

20 Oktober 2020   04:57 Diperbarui: 20 Oktober 2020   12:53 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada kabar Bank Syariah akan segera merger. Bank Syariah Merger apakah mengkhawatirkan, atau mencerahkan? Jika kita bertanya kepada pemerintah, pasti Bank Syariah Merger adalah sangat mencerahkan. Namun bagi sebagian orang, apakah Bank Syariah Merger justru mengkhawatirkan? Saya sendiri menjadi nasabah Bank Syariah sekaligus di 3 bank; Bank Muamalah, Bank BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri (yang sebenarnya Bank Mandiri Syariah, namun singkatannya membingungkan karena menjadi BSM). Anak saya karena ingin ada jaringan BCA, memilih BCA Syariah. Istri saya yang pay roll nya menggunakan BRI, memiliki BRI Syariah. Karena bagi rakyat biasa seperti kami, semua institusi pemerintah adalah trusted entity, sehingga seharusnya tidak ada alasan untuk ragu memilih bank, baik BNI, Mandiri, BRI, dan sebagainya.

Ada 5 pertanyaan, atau kekhawatiran, atau kecerahan, terkait merger ini. Bank Syariah Merger, harapannya adalah negara semakin kuat dan mampu mensejahterakan rakyatnya. Khawatir, jika sosialisasi tidak transparan, atau informasi tidak sampai pada sasaran. Cerah, jika semua pihak mengerti, memahami, dan mematuhi regulasi sesuai yang ditetapkan. 

Mari kita bahas satu persatu, dalam perspektif awam ini. 

(1) Biaya Haji Mega Kapital  

Tidak dipungkiri, dana haji yang besarannya trilyunan, adalah salah satu sumber dana yang bisa dikolek bank. Bahkan, untuk jangka panjang. Bahkan, nasabah akan berusaha menolak bunga, sebagian mengubah nomenklatur menjadi sistem bagi hasil. Sebagian nasabah, menolak semua itu, baik diistilahkan bagi hasil, apalagi bunga. Dan dana haji ini akan mengendap di bank selama tidak kurang 20 - 30 tahunan. Mengapa lama? Karena antrian haji lama, sehingga setidaknya dana minimal 25 jutaan sebagai setor uang pangkal haji, akan mengendap. Bagaimana jika Bank Syariah Merger? Pasti ini sumber dana yang sangat dahsyat. Taruhlah ada 1 juta orang antri, setiap tahun, maka uang 25 juta x 1 juta orang, akan mengendap sesuai waktu tunggu antrian berangkat. Padahal, jumlah muslim dewasa yang wajib haji sesuai syariah, diperkirakan tidak kurang dari 140an juta orang. Angka ini bisa lebih. 

Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 jumlah penduduk Indonesia pada 2020 sebanyak 269,6 juta jiwa. Dari jumlah tersebut,  jumlah penduduk laki-laki 135,34 juta jiwa, ternyata masih lebih banyak dibanding penduduk perempuan yang hanya 134,27 juta jiwa. Sensus penduduk  resmi secara fisik terakhir dilakukan pada 2010, dan sensus berikutnya dilakukan pada 2020 ini dengan data yang masih belum resmi rilis. 

Maka bagi pemerintah, Bank Syariah Merger adalah sebuah kecerahan yang mega dahsyat. Kapital akan terkumpul dengan hitungan kedipan mata. Dan masanya sangat panjang. Bagi rakyat kecil yang percaya pemerintah, juga sebuah kecerahan. Mirip merger Bank Mandiri jaman doeloe, yang sempat mengkhawatirkan, namun ternyata sukses besar. Bank Syariah Merger, juga diduga akan sukses besar. Semoga demikian.

Tinggal sekarang, menjawab kekhawatiran orang kecil. Bagaimana dengan rakyat di desa yang telanjur setor di BNI Syariah, masuk dalam antrian 23 tahun, dan tidak mengetahui bahwa telah ada merger? Bagaimana jika ada masa transisi, ternyata rakyat juga tidak tahu ? Kekhawatiran ini bisa dijawab dengan simpel: sosialisasi tanpa henti. 

Maka isu biaya haji yang dialihkan dari Bank lama ke Bank Syariah Merger, akan terjawab. 

(2) Pinjaman Bank 

Ketika akad kredit hutang piutang, transaksi dengan Bank Syariah yang belum merger. Pemindahan kredit ini juga memerlukan energi, bagi rakyat kecil untuk dapat mengikuti prosedur dengan sabar. ATM tertelan mesin saja bisa membingungkan, apalagi ini sebuah proses merger yang sangat akbar. 

(3) Nasib BPD Syariah 

Bagaimana dengan nasib BPD Syariah, jika ada mega raksasa kapital Bank Syariah Merger? Akan ikut membesar, atau semakin mengecil? Lantas, kelak ada merger Bank BPD Syariah Merger pula? Walah walah...., ya bisa jadi. Karena sampai sekarang BPD masing-masing provinsi, bahkan ada yang skema BPR di level Kabupaten/Kota, masih eksis. Jika kelak pun ada merger BPD Bank Syarian Merger, bisa seru juga. Regulasi adalah benda dinamis, bisa direkonstruksi sesuai kepentingan nasional. 

(4) Apakah uang akan tetap ada ?

Di balik gegap gempita transaksi Bank, yang kelak makin giant di Bank Syariah Merger, jangan salah sangka. Ada transaksi lain yang sudah semakin menggejala di masyarakat kita. Dinar dan Dirham, ada kemungkinan akan semakin dahsyat. Bank Syariah Merger, pada satu sisi bisa jadi mengalihkan nasabah konsumen DInar dan Dirham ke Bank Syariah Merger. Namun di sisi lain, bisa jadi mereka semakin tidak percaya dengan sistem perbankan. Dan memilih dinar dirham sebagai simpanan. Jika transaksi di Pegadaian, maka bis jadi pegadaian akan semakin populer di hati konsumen dirham dan dinar. Solusi lain, Bank Syariah Merger perlu membuka Tabungan Emas atau Tabungan Dinar Dirham dalam salah satu produk tabungannya. Selama ini yang sukses besar dalam kredit emas adalah Bank Syariah Mandiri, buktinya saya pernah menangani sendiri transaksi di sebuah institusi, dimana saya menjadi fasilitator, dalam presentasi tidak sampai 2 jam, terdapat deal transasi tabungan emas sebanyak 5 kilo gram. Pasti jangka panjang, karena nasabah kredit emas. Namun ini fix revenue bagi bank selama jangka waktu tersebut. 

Maka Bank Syariah Merger, jika pandai memanfaatkan trend selera rakyat, bisa semakin besar dan sukses. 

Jika tidak, maka uang akan hilang dari peredaran, digantikan dengan Dinar Dirham dan Koin Emas, sampai emas batangan lainnya. Apakah ini kecerahan, atau kekhawatiran? 

Bersama sahabat Iran, Maldive, dan USA diskusi  awam salah satunya ttg Bank (Dokpri/NDP)
Bersama sahabat Iran, Maldive, dan USA diskusi  awam salah satunya ttg Bank (Dokpri/NDP)

(5) Pengangguran semakin meraja lela?

Bank Syariah Merger pasti akan dikuasai oleh sistem teknologi informasi. Fungsi-fungsi manusia akan berganti dengan IT. Risikonya, maka akan menambah pengangguran manusia. INi perlu diantisipasi, mislanya kelak Bank Syariah Merger akan banyak memberikan kemudahan kredit bagi UMKM. Apalagi UMKM eks pegawai bank yang jobles gegara merger mergeran di bank. 

Apakah kita perlu khawatir, atau tercerahkan dengan Bank Syariah Merger ini? 

Yang jelas kita perlu semakin khusyuk berdoa, semoga hidup di dunia yang fana ini semakin sejahtera, mudah, dan distribusi sejahtera juga tidak terlalu njomplang antara si miskin dan si kaya. Pada satu situasi tertentu, menghadapi Bank Syariah Merger ini, seorang kawan bilang: biarkan pemikir bekerja, biarkan ekonom bekerja, sementara rakyat ya biarkan cari makan dengan upaya lebih sejahtera.

Saya ikut kelompok pendoa; semoga hidup semakin mudah, dan memudahkan bagi masyarakat untuk menjalani sisa-sisa hidup ini dengan tetap optiis, melawati masa pandemik dengan baik, semakin sehat, sukses, barokah.  (20.10.2020/NDP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun