Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Merger Bank Syariah, Mengkhawatirkan atau Mencerahkan?

20 Oktober 2020   04:57 Diperbarui: 20 Oktober 2020   12:53 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika akad kredit hutang piutang, transaksi dengan Bank Syariah yang belum merger. Pemindahan kredit ini juga memerlukan energi, bagi rakyat kecil untuk dapat mengikuti prosedur dengan sabar. ATM tertelan mesin saja bisa membingungkan, apalagi ini sebuah proses merger yang sangat akbar. 

(3) Nasib BPD Syariah 

Bagaimana dengan nasib BPD Syariah, jika ada mega raksasa kapital Bank Syariah Merger? Akan ikut membesar, atau semakin mengecil? Lantas, kelak ada merger Bank BPD Syariah Merger pula? Walah walah...., ya bisa jadi. Karena sampai sekarang BPD masing-masing provinsi, bahkan ada yang skema BPR di level Kabupaten/Kota, masih eksis. Jika kelak pun ada merger BPD Bank Syarian Merger, bisa seru juga. Regulasi adalah benda dinamis, bisa direkonstruksi sesuai kepentingan nasional. 

(4) Apakah uang akan tetap ada ?

Di balik gegap gempita transaksi Bank, yang kelak makin giant di Bank Syariah Merger, jangan salah sangka. Ada transaksi lain yang sudah semakin menggejala di masyarakat kita. Dinar dan Dirham, ada kemungkinan akan semakin dahsyat. Bank Syariah Merger, pada satu sisi bisa jadi mengalihkan nasabah konsumen DInar dan Dirham ke Bank Syariah Merger. Namun di sisi lain, bisa jadi mereka semakin tidak percaya dengan sistem perbankan. Dan memilih dinar dirham sebagai simpanan. Jika transaksi di Pegadaian, maka bis jadi pegadaian akan semakin populer di hati konsumen dirham dan dinar. Solusi lain, Bank Syariah Merger perlu membuka Tabungan Emas atau Tabungan Dinar Dirham dalam salah satu produk tabungannya. Selama ini yang sukses besar dalam kredit emas adalah Bank Syariah Mandiri, buktinya saya pernah menangani sendiri transaksi di sebuah institusi, dimana saya menjadi fasilitator, dalam presentasi tidak sampai 2 jam, terdapat deal transasi tabungan emas sebanyak 5 kilo gram. Pasti jangka panjang, karena nasabah kredit emas. Namun ini fix revenue bagi bank selama jangka waktu tersebut. 

Maka Bank Syariah Merger, jika pandai memanfaatkan trend selera rakyat, bisa semakin besar dan sukses. 

Jika tidak, maka uang akan hilang dari peredaran, digantikan dengan Dinar Dirham dan Koin Emas, sampai emas batangan lainnya. Apakah ini kecerahan, atau kekhawatiran? 

Bersama sahabat Iran, Maldive, dan USA diskusi  awam salah satunya ttg Bank (Dokpri/NDP)
Bersama sahabat Iran, Maldive, dan USA diskusi  awam salah satunya ttg Bank (Dokpri/NDP)

(5) Pengangguran semakin meraja lela?

Bank Syariah Merger pasti akan dikuasai oleh sistem teknologi informasi. Fungsi-fungsi manusia akan berganti dengan IT. Risikonya, maka akan menambah pengangguran manusia. INi perlu diantisipasi, mislanya kelak Bank Syariah Merger akan banyak memberikan kemudahan kredit bagi UMKM. Apalagi UMKM eks pegawai bank yang jobles gegara merger mergeran di bank. 

Apakah kita perlu khawatir, atau tercerahkan dengan Bank Syariah Merger ini? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun