Tujuan dari adanya sinoman ini adalah membantu kelancaran acara hajatan dengan kata lain bahwa tradisi Sinoman ini akan membantu agar pelaksanaan hajatan tersebut bisa berjalan dengan lancar para sinoman biasanya memiliki satu orang yang ditunjuk sebagai ketua yang biasanya bertugas sebagai penerima undangan dari pemilik hajat dan kemudian ketua ini akan memberi tahu kepada para anggota karang taruna lainya.
Selain meringankan beban orang yang punya hajat, yaitu dengan sumbangan berupa tenaga dan pikiran biasanya orang yang turut dalam Sinoman tersebut akan membawa bawaan berupa materi ( beras, minyak, gula, kopi, teh, ayam, dan sebagainya ) untuk di berikan kepada orang yang punya hajat.
Sinoman juga bertujuan mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan yaitu maksudnya adalah tradisi Sinoman ini akan mampu mempererat tali silaturahmi di antara sesama anggota masyarakat, karena mereka akan berinteraksi satu sama lain dalam hajatan tersebut, ini tentu akan menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan yang sudah ada.
Selain suku Jawa, tradisi Sinoman ini juga di laksanankan oleh suku - suku yang lain. Dalam istilah yang sering kita dengar sekarang misalnya yakni tradisi "Rewang hajat". Seiring dengan kemajuan zaman, maka tradisi Sinoman dalam masyarakat suku Jawa pun mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian, akan tetapi tidak menghilangkan prinsip dasar dan tujuan dari Sinoman tersebut.
Perubahan tersebut misalnya yaitu untuk panitia hajatan saat ini lebih banyak diisi oleh anak - anak muda atau sering disebut Karang Taruna. Mereka akan bertugas sebagai panitia ketika ada warga masyarakat yang akan melaksanakan hajatan, sementara para orang tua bertugas untuk memantau dan mengarahkan saja kalau ada hal- hal yang perlu untuk di sempurnakan.
Hal ini merupakan sebuah hal yang cukup bagus, karena anak - anak muda zaman sekarang sudah mulai dilibatkan dan diberikan tanggung jawab yang akan sangat berguna untuk mereka di masa depan, mereka inilah yang akan menjaga dan melestarikan budaya dan tradisi Sinoman ini di masa depan ketika generasi tua sudah tidak ada lagi.
Referensi
Anggorowati, Puput and Sarmini. 2015. “Pelaksanaan Gotong-Royong Di Era Global (Studi Kasus Di Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan).” Jurnal Kajian Moral Dan Kewarganegaraan 1(3):39 (https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jurnal-pendidikan-kewarganegaraa/article/view/10766)
Irfan, Maulana. 2016. “Metamorfosis Gotong-Royong Dalam Pandangan Konstruksi Sosial.”
Jurnal Prosiding 4(1):