Mohon tunggu...
Dr. Nugroho SBM  MSi
Dr. Nugroho SBM MSi Mohon Tunggu... Dosen - Saya suka menulis apa saja

Saya Pengajar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Semarang

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Memahami Kenaikan Suku Bunga Acuan BI

31 Agustus 2019   07:22 Diperbarui: 31 Agustus 2019   07:25 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang berlangsung 21 sampai 22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI yaitu BI 7 Days Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin atau 25 persen dari 5,75 persen menjadi 5,5 persen. Ini adalah penurunan yang kedua setelah bulan juli 2019 yang lalu BI menurunkan BI7DRR juga 25 basis poin dari 6 persen ke 5,75 persen.

Penurunan BI7DRR ini di luar dugaan banyak pengamat. Mayoritas pengamat da banyak pihak ketika dimintai pendapatnya menyatakan bahwa BI akan tetap mempertahankan bunga acuannya. 

Banyak pihak sebelumnya yakin BI akan mempertahankan bunga acuannya karena gejolak eksternal berupa perang dagaang AS-Tiongkok yang belum juga reda dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang masih fluktuatif.

Namun BI ternyata menurunkan BI7DRR. Tampknya BI ingin "mengecoh" ekspektasi dari banyak pihak. Memang ada teori yang menyatakan kalau kebijakan akan efektif maka buatlah kejutan yang tak bisa diantisipasi sebelumnya. Para Dewan Gubernur BI tampaknya juga ingin menggunakan pola berpikir di luar kotak (out of the box).

Memahami

Namun banyak pihak termasuk para pengamat harus memahami alaan BI menurunkan BI7DRR tersebut. Menurut saya kebijakan tersebut sudah tepat. Beberapa alasan mengapa kebijakan tersebut tepat sudah disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.

Alasan pertama adalah kebijakan penurunan BI7DRR untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Sebagaimana diketahui pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2019 hanya sebesar 5,05 persen. Padahal kuartal I 2019 pertumbuhan ekonomi mencapai 5,07 persen. 

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya bisa dipacu lewat faktor dalam negeri (domestik) yaitu memacu investasi dan konsumsi. Dengan bunga acuan turun maka bunga kredit baik untuk investasu maupun konsumsi akan turun juga sehingga konsumsi dan nvestasi akan naik dan pertumbuhan ekonomi akan naik.

Memacu pertumbuhan ekonomi dari faktor dalam negeri atau domestik ini sangat penting karena faktor eksternal yaitu ekspor sulit untuk diandalkan karena negara-negara tujuan ekspor Indonesia yaitu AS, Tiongkok, dan negara-negara Eropa sedang turun kondisi ekonominya. 

Harga minyak duniapun mengalami penurunan. Selama bulan Juni sampai Agustus 2019, harga minyak mentah dunia turun 9,6 persen dan sekarang ini berada di harga 60,72 dolar AS per barrel.

Alasan kedua dari penurunan BI7DRR adalah stabil dan rendahnya tingkat inflasi Indonesia. Inflasi berada di bawah perkiraan atas  yaitu 3,5 persen plus satu .Realisasi inflasi di bulan Juli 3,23 persen. 

Dengan rendah dan stabilnya inflasi maka penurunan bunga acuan bisa dilakukan sebab jika inflasi tinggi maka penurunan bunga acuan akan justru tidak efektif karena bekerjanya efek Fischer yaitu bank akan tetap mempertahankan bunga tinggi karena menambahkan tingkat inflasi yang tinggi dalam komponen penentuan suku bunganya khususnya utuk bunga kredit.

Alasan berikutnya (ketiga) dari penurunan bunga acuan BI adalah fakta yang menggambarkan bahwa para pemilik uang masih tetap akan menanamkan uangnya di Indonesia. Tentu di luar deposito. 

Asset keuangan yang lain tampaknya masih mempunyai daya tarik bagi para pemegang uang. Hal ini terbukti dari surplusnya neraca modal dan  finansial Indonesia di kuartal II 2019. Surplusnya mencapai 7,1 milyar dolar AS. Aliran  modal asing yang masuk di tahun 2019 juga mencapai Rp 176,4 triliun.

Alasan keempat adalah diperkirakan The Fed (Bank Sentral AS) tidak akan menurunkan suku bunga acuannya (Fed Rate) lagi di tahun 2019, setelah menurunkannya di bulan Juli 2019 lalu. 

Dengan tetap bertahannya Fed Rate maka penurunan BI7DRR atau bunga acuan rupiah tetap akan menjaga jarak (spread) aman antara bunga acuan rupiah dan bunga acuan dolar AS sehingga orang tetap akan lebih tertarik memegang rupiah. Dengan tetap memegang rupiah dan bukan dolar AS maka rupiah tidak akan mengalami depresiasi.

Salah satu kekhawatiran dampak penurunan bunga acuanBI memang pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan dampak ikutannya pada transaksi forward. 

Namun kekhawatiran tersebut bisa teratasi karena BI mengharuskan mekanisme lindung nilai tukar (hedging) untuk transaksi di masa yang akan datang (forwrtd) yang dikenal dengan Domestic Non-Deliverable Forward.

Dukungan Kebijakan Fiskal

 Namun untuk efektivitas kebijakan moneter berupa penurunan BI7DRR guna mendorong pertumbuhan ekonomi diperlukan dukungan kebijakan lain terutama kebijakan fiskal dari pemerintah. Saya pernah menulis di harian ini judulnya "Kebijakan Moneter Terlalu Banyak Beban?" (Suara Merdeka, 11/10/2018).

Dalam tulisan tersebut saya mengatakan bahwa seringkali kebijakan moneter BI, dan mungkin juga kebijakan moneter di negara lain, serig dibebani oleh macam-macam sasaran. Seolah-olah kebijakan moneter bisa menyelesaikan semua masalah seorang diri. Hal ini tentu tidak benar. 

Dukungan kebijakan fiskal pemerintah sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi, misal dengan memberikan insentif pengurangan atau pembebasan pajak bagi sektor yang bisa memacu pertumbuhan sangat perlu dicoba. 

Demikian pula kebijakan bantuan sosial atau bantuan langsung masyarakat yang intinya menjaga daya beli masyarakat tetap perlu diteruskan. Kalau daya beli masyarakat terjaga maka konsumsi akan tumbuh dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan tercapai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun