Pasca mogok makan selama 50 hari (9 Maret-26 April 2011) Anand dibebaskan oleh Hari Sasangka (HS). Belakangan santer terdengar affair antara HS dan Shinta Kencana Kheng (SKK). Antara lain, terjadi di dalam Suzuki Karimun Silver dengan Nopol B 1426 KT. Kini komisi Yudisial (KY) mendalami laporan tersebut. KY memeriksa barang bukti berupa ratusan foto. Selain itu,  5 saksi yang melihat pertemuan rahasia antara si hakim dan saksi pelapor juga dimintai keterangan.
[caption id="attachment_113217" align="alignnone" width="400" caption="HS dan SKK"][/caption]
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bertindak cepat. Mereka mengganti pimpinan majelis hakim. Kasus Anand Krishna yang sebelumnya diketuai oleh Hari Sasangka diamanahkan kepada Albertina Ho sejak 8 Juni 2011.
Berikut ini komentar para tokoh dan saksi ahli ihwal kasus yang sarat rekayasa tersebut. Mereka sebagian besar menyampaikannya tatkala mendengar Anand ditahan di Rutan Cipinang pada 9 Maret 2011 silam. Ketetapan sepihak hakim Hari Sasangka (HS) sangat tidak adil. Â Penyalahgunaan wewenang ini jelas mencoreng wibawa 7.000 hakim di Indonesia.
"Sudah 50 tahun saya bergelut di bidang hukum. Baru kali ini saya ketemu yang seperti ini, ada hakim yang menempatkan orang dalam posisi bersalah sebelum menjatuhkan putusan resmi pengadilan." - Adnan Buyung Nasution, Pejuang Hukum, HAM, dan Keadilan
"Anand Krishna merupakan seseorang yang paling penting di Indonesia saat ini. Karena beliau rela mati untuk visi (Satu Bumi, Satu Langit, Satu Kemanusiaan) yang beliau yakini. Dan visi beliau juga adalah visi Anda semua. Masyarakat Internasional sedang menyaksikan kasus yang sangat penting ini." - Saccha Stone, Humanitad Foundation Representing The International NGO Community
"Nampak sekali orang-orang yang berjiwa luhur, menebarkan kedamaian, membela kebhinnekaan tidak mendapatkan tempat di bumi Indonesia. Ini berbahaya. Ini akan memanaskan keadaan dan bisa jadi aksi Pak Anand ini memicu terjadinya gerakan revolusi yang sesungguhnya." - Gus Nuril, Ketua Umum Forum Keadilan dan Hak Asasi Umat Beragama
"Pak Anand had been Gus Dur's one of his dearest friends and colleagues during his life. I myself have been given privilege by Pak Anand to speak several times at the Ashram and admired his works and devotion to people's spiritual enrichment programs. It's saddened me tremendously to see what all kinds of "fitnahs" that have been inflicted to him physically and psychologically, not to mention his honor and the entire community of his Ashram in the past several months. My prayers and thoughts will always be with him and the community, and May God always protect him and soon be released from such an injustice. Salam Gusdurians!" - Muhammad AS Hikam, Menristek pada Era Gus Dur
"Saya melihat ada pelanggaran Hak Asasi Manusia di sini. Dimana Pak Anand begitu koperatif dalam menjalani persidangan selama 9 bulan, walaupun terkadang tetap datang dalam kondisi sakit. Namun tiba-tiba ada surat penahan di tengah proses persidangan yang masih berjalan." Ayu Diah Pasha, Artis Senior dan Pekerja Seni
"Salam Kemanusiaan; Dear Anand  Krishna; Hari-hari ini para pejuang kemanusiaan di Tanah Air kita yang sedang menghadapi cobaan yang luar biasa, apakah kita akan tetap setia dan berpegang teguh pada komitmen dan panggilan batin kita untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, seperti dipesankan oleh para pendahulu kita ataukah kita mundur dan menarik diri dan berhenti di sini. Saya yakin kita akan tetap berdiri tegak dan tengadah, betapapun berat tantangan perjuangan yang kita hadapi. Saya tetap di samping anda Anand Krishna." - Djohan Effendi, Menteri Sekretaris Negara Kabinet Persatuan pada Era Gus Dur
"Saya mendengar di dalam sidang, Pengadilan lebih banyak mempertanyakan ajaran dan tulisan Anand Krishna. Itu sebuah kekurangajaran yang luar biasa, apa yang dipikir dan ditulis seseorang bukan untuk diadili." - Frans Magnis Suseno SJ, Rohaniwan Katolik